Pasca Blackout di Karimun, PLN Pastikan Kompensasi Pelanggan Berupa Potongan Tagihan, Daya Listrik Naik 32 MW

Penulis: Bastian Sihombing  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 22:51:31 WIB

KARIMUN — PLTU unit 2 yang sempat terhenti akibat krisis kelistrikan akhirnya kembali beroperasi pada 24 Juli 2026. Koneksi ini menambah pasokan daya dari 25 MW menjadi 32 MW, mempercepat pemulihan listrik di wilayah yang sebelumnya mengalami blackout.

PLTU Unit 2 Beroperasi, Daya Naik 7 MW

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, per tanggal 24 Juli, PLTU unit 2 berhasil terkoneksi ke dalam sistem. Keberhasilan ini tentunya mendongkrak daya pembangkit, dari semulanya 25 MegaWatt (MW) menjadi 32 MW,” ujar Rully usai mengikuti rapat koordinasi dengan Bupati Karimun, Jumat (24/7/2026).

Meski pasokan bertambah, PLN masih melakukan manajemen beban pada jam puncak, yaitu pukul 17.30 hingga 22.00 WIB, untuk menjaga stabilitas sistem di masa transisi.

Mekanisme Kompensasi: Potongan Tagihan Proporsional

PLN menegaskan bahwa hak kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman telah memiliki payung hukum resmi. “Terkait aduan masyarakat mengenai kompensasi atas pemadaman yang terjadi, pihak PLN menegaskan bahwa mekanisme kompensasi telah diatur secara resmi melalui Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan biaya beban pada tagihan listrik secara proporsional,” jelas Rully.

Aturan ini memberikan kepastian bagi pelanggan di Karimun yang mengalami pemadaman di luar batas waktu yang ditentukan. PLN berjanji proses kompensasi akan transparan dan sesuai regulasi.

Verifikasi Lapangan untuk Pelanggan Terdampak

Untuk memastikan kompensasi tepat sasaran, tim PLN saat ini bergerak cepat melakukan pendataan. “Saat ini sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelanggan yang mengalami durasi pemadaman sesuai ketentuan regulasi, terutama yang melampaui ambang batas waktu tertentu,” terang Rully.

Verifikasi lapangan ini menjadi kunci agar distribusi potongan tagihan berjalan adil. PLN belum merinci jumlah pelanggan yang berhak menerima kompensasi, namun memastikan semua data dikumpulkan secara menyeluruh.

Target Pemulihan Penuh: Peremajaan PLTD Agustus 2026

Untuk menuntaskan persoalan kelistrikan secara permanen, PLN terus menggenjot percepatan peningkatan daya mampu. “Untuk menuntaskan persoalan ini secara permanen, PLN terus menggenjot percepatan peningkatan daya mampu, melalui peremajaan PLTD 6 MW yang ditargetkan rampung pada minggu pertama Agustus 2026,” tutup Rully.

Dengan tambahan PLTD tersebut, pasokan listrik di Karimun diharapkan kembali normal tanpa perlu manajemen beban lagi. PLN berkomitmen memulihkan sistem secepat mungkin dan memberikan kompensasi sesuai hak pelanggan.

Reporter: Bastian Sihombing
Sumber: alurnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top