TANJUNGPINANG — Sebanyak 31 lagu Melayu karya musisi asal Bintan, Pak Ngah Suhardi, tengah disiapkan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Kanwil Kemenkum Kepri saat ini tengah melakukan inventarisasi dan pendampingan intensif agar seluruh berkas permohonan hak cipta bisa segera diproses.
Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kemenkum Kepri, Kelik Assimi Trianto, mengatakan bahwa pendataan awal telah rampung. "Dari hasil inventarisasi awal, terdata ada 31 lagu Melayu yang siap diajukan untuk memperoleh pendaftaran hak cipta," kata Kelik saat menemui Pak Ngah Suhardi di Mahkota Production, Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Rabu.
Kebijakan tarif PNBP nol persen untuk pencatatan hak cipta lagu dan musik menjadi pemicu utama percepatan ini. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan tersebut mulai 1 Agustus 2026, sehingga proses pendaftaran tidak lagi dipungut biaya.
Kanwil Kemenkum Kepri pun bergerak cepat dengan memberikan pendampingan teknis kepada para musisi daerah. Saat ini, mereka fokus melengkapi data pendukung seperti deskripsi lagu dan file rekaman audio agar siap diunggah saat sistem resmi dibuka.
Pak Ngah Suhardi dikenal sebagai musisi yang konsisten melestarikan musik Melayu klasik. Beberapa karyanya yang terkenal antara lain "Zapin Pak Ngah Balek" dan "Senja di Kuala Daik".
Lirik lagu-lagunya kaya akan metafora, menggambarkan kampung halaman, kerinduan keluarga, dan nilai-nilai budaya Melayu. Sebagian karya audio visualnya sudah bisa dinikmati di platform media sosial seperti YouTube.
Menurut Kelik, perlindungan hak cipta bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta. Ini juga menjadi bentuk pelestarian warisan budaya daerah di tengah derasnya arus musik modern.
"Perlindungan hak cipta tidak hanya memberikan kepastian hak bagi para pencipta, tapi juga bentuk pelestarian warisan budaya daerah sekaligus mendorong pemanfaatan kebijakan PNBP nol persen yang telah diberikan pemerintah," ujar Kelik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri berharap semakin banyak karya seni daerah, khususnya lagu Melayu di Kepri, yang memperoleh pelindungan hukum. Langkah ini juga menjadi contoh bagi musisi lokal lainnya untuk mendaftarkan karya cipta mereka.