18 Anggota Termasuk Dua Mantan Ketua Mundur Massal dari PWI Kepri, KTA Dikirim ke Dewan Pers

Penulis: Binsar Gultom  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19:01 WIB
Delapan belas wartawan anggota Komunitas Jurnalis Kepri menyerahkan kartu tanda anggota secara serentak di Batam dan Tanjungpinang.

BATAM — Gelombang pengunduran diri massal mengguncang PWI Kepulauan Riau. Delapan belas wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) memutuskan mundur dari keanggotaan PWI, menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) secara serentak di Batam dan Tanjungpinang.

Mereka menilai ruang berorganisasi dan berkarya di bawah naungan organisasi profesi tersebut sudah tidak lagi terbuka. Keputusan ini merupakan puncak dari kebuntuan rekonsiliasi yang dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Selasa (4/8/2026) malam.

Inti Persoalan: Tuntutan Pembubaran KJK vs Ruang Kreativitas

Pertemuan yang dihadiri jajaran pengurus PWI Kepri dan pengurus KJK itu berujung pada permintaan tegas dari PWI Pusat agar KJK dibubarkan. Seluruh anggota KJK diminta kembali bergabung ke PWI Kepri dan tidak lagi menggunakan nama komunitas tersebut.

Permintaan inilah yang dinilai sebagai pembatasan ruang kreativitas. Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, menegaskan keputusan mundur bukan diambil secara emosional, melainkan hasil pertimbangan panjang setelah melihat ruang berkarya yang semakin sempit.

“Kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk berkreasi. Kami benar-benar dibungkam untuk membuat kegiatan positif bagi rekan-rekan seprofesi,” ujarnya.

UKW Gratis yang Mandek dan Klarifikasi Status Komunitas

Salah satu pemicu utama adalah rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang telah dipersiapkan matang oleh KJK. Ady menyebut seluruh pembiayaan hingga tempat pelaksanaan sudah siap ditanggung komunitasnya secara gratis.

“Kami sudah siap memfasilitasi UKW secara gratis, mulai dari pembiayaan sampai tempat pelaksanaan. Semua ditanggung KJK,” katanya.

Menurut Ady, upaya untuk menjalankan arahan Ketua Umum PWI Pusat agar KJK berkolaborasi dengan PWI Kepri telah dilakukan. Namun, hasil pembahasan justru mengarah pada permintaan pembubaran. Padahal, KJK bukan organisasi berbadan hukum dan dibentuk sebagai wadah diskusi, peningkatan kompetensi, serta kegiatan sosial bagi wartawan di Kepulauan Riau.

“Kami justru diminta melebur ke PWI dan tidak lagi menggunakan nama KJK. Bagi kami, itu merupakan pembatasan terhadap ruang kreativitas,” tegasnya.

Klaim Tak Ada Dualisme di Kepri, Kekecewaan Anggota Menguat

Wakil Ketua KJK, Novianto, menyoroti perbedaan penyampaian Ketua Umum PWI Pusat saat membuka pertemuan. Akhmad Munir sempat memaparkan proses rekonsiliasi di sejumlah daerah yang terdampak dualisme kepemimpinan, bahkan hingga pemilihan ulang.

Novianto menegaskan kondisi di Kepri berbeda. “Di Kepri tidak ada anggota yang tidak mengakui kepemimpinan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri. Kami hanya sudah tidak lagi menjadi pengurus, tetapi tetap ingin berkarya melalui KJK yang dibentuk sesuai AD/ART PWI dan tidak berbadan hukum,” ujarnya.

Selama hampir satu tahun berdiri, KJK telah menggelar berbagai kegiatan positif seperti diskusi, pelatihan, bakti sosial, aksi bersih pantai, penanaman mangrove, hingga turnamen domino. Seluruh kegiatan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan.

“Yang kami lakukan adalah berkegiatan dan memberikan manfaat. Kami berharap kegiatan positif seperti ini dapat dipandang sebagai kontribusi bagi insan pers,” imbuh Novianto.

Langkah Berikutnya: Lebih Bebas Berkarya di Luar PWI

Wakil Ketua KJK lainnya, Richard Nainggolan, menyampaikan alasan senada. Mundurnya mereka dari PWI justru akan membuat KJK lebih leluasa menjalankan program peningkatan kompetensi wartawan maupun kegiatan sosial ke depan.

“Dengan keluar dari PWI, kami lebih bebas menjalankan program peningkatan kualitas wartawan serta kegiatan sosial,” katanya.

Richard mengaku kecewa dengan hasil pertemuan yang meminta KJK dibubarkan. Ia berharap organisasi profesi dapat memberikan ruang bagi anggotanya untuk terus berkarya tanpa melihat karya orang lain sebagai ancaman.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: gokepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top