NATUNA — Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Natuna, Suratmojo, mengungkapkan anggaran perbaikan satu rumah ibadah berkisar antara Rp180 juta hingga Rp300 juta. Pengerjaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Suratmojo menegaskan bahwa tahun depan pemerintah daerah sama sekali tidak mengalokasikan dana untuk pembangunan rumah ibadah baru. Seluruh prioritas difokuskan pada pemugaran bangunan yang sudah ada guna meningkatkan kenyamanan jemaah.
"Program yang kami laksanakan berupa perbaikan, bukan pembangunan baru. Anggaran untuk satu kegiatan perbaikan berkisar antara Rp180 juta hingga Rp300 juta," katanya di Natuna, Rabu.
Hingga saat ini, progres pengerjaan sudah berjalan di sejumlah titik. Beberapa masjid yang tengah atau telah rampung dipugar antara lain Masjid Tanjung, Air Lakon, Sebale, dan Air Kolek.
"Secara keseluruhan sudah lebih dari 10 rumah ibadah yang dipugar. Pengerjaan dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung," ujarnya.
Meski kegiatan sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), tidak semua proyek dipastikan rampung tahun depan. Pemkab Natuna masih memiliki kewajiban pembayaran utang kegiatan pada 2024 dan 2025 yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Kegiatan tersebut sudah tercantum dalam DPA. Namun, tidak semuanya dapat dijalankan karena keterbatasan anggaran. Kami juga masih memiliki utang yang harus diselesaikan. Jadi, fokus kami juga membayar utang," kata Suratmojo.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah fiskal konservatif di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, sekaligus memastikan kualitas tempat ibadah tetap terjaga tanpa mengorbankan kewajiban keuangan daerah.