Cakupan Penimbangan Balita di Natuna Baru 75,94 Persen, Pemkab Dorong Warga ke Posyandu saat Intervensi Serentak Agustus 2026

Penulis: Ronal Siregar  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:19:32 WIB
Petugas kesehatan menimbang balita di posyandu untuk mendukung intervensi serentak penanganan stunting di Natuna.

NATUNA — Angka kehadiran balita di posyandu menjadi pekerjaan rumah utama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna dalam upaya menekan kasus stunting. Penanggung Jawab Program Gizi Dinkes Natuna, Abdurrohim, menyebut partisipasi yang rendah membuat pemerintah kesulitan memetakan kondisi tumbuh kembang anak secara akurat.

Data Dinkes Natuna pada semester I 2026 menunjukkan, dari 4.929 balita yang terdata, baru sekitar 3.800 anak yang ditimbang dan diukur. Angka itu setara 75,94 persen—masih di bawah ambang batas minimal 80 persen yang dibutuhkan untuk mendapatkan gambaran prevalensi stunting yang valid.

"Kalau kehadiran balita pada posyandu rendah, capaian stunting cenderung tinggi. Karena itu upaya kita sekarang memaksimalkan kehadiran balita karena sampai saat ini rata-rata masih di bawah target," kata Abdurrohim di Natuna, Jumat.

486 Balita Terindikasi Stunting, Intervensi Serentak Digelar Selama Agustus

Dari hasil penimbangan yang sudah masuk, tercatat 486 anak mengalami stunting. Jumlah ini yang menjadi dasar Pemkab Natuna untuk bergerak cepat, tidak hanya menangani kasus yang ada tetapi juga mencegah munculnya kasus baru.

Mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, Pemkab Natuna menginstruksikan jajaran RT, kelurahan, desa, hingga kecamatan untuk aktif mendorong orang tua membawa balitanya ke posyandu. Targetnya, cakupan penimbangan dan pengukuran bisa mencapai 100 persen sehingga intervensi tepat sasaran.

Dua Jenis Penanganan untuk Balita Kurang Gizi

Hasil penimbangan nantinya akan menentukan jenis intervensi yang diberikan. Dinkes Natuna menyiapkan sejumlah langkah penanganan berdasarkan kategori kondisi anak, mulai dari edukasi ASI dan MPASI hingga pemberian makanan tambahan lokal.

  • Balita dengan berat badan kurang: intervensi selama 28 hari.
  • Balita dengan berat badan tidak naik atau berada di Bawah Garis Merah (BGM): intervensi selama 14 hari.
  • Balita dengan kondisi gizi kurang: penanganan selama 56 hari.

Selain balita, perhatian juga diberikan kepada ibu hamil yang mengalami masalah gizi. Mereka turut menerima makanan tambahan sebagai bentuk pencegahan stunting sejak masa kehamilan.

"Fokus kita lebih kepada pencegahan agar tidak muncul stunting baru dan jumlah kasus tidak bertambah. Kalau ditemukan gizi buruk, akan kita rujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Abdurrohim.

Reporter: Ronal Siregar
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top