BPK Kepri Soroti Belanja Makan Minum Rapat Rp100 Juta di OPD Tanjungpinang: Dipakai untuk Kegiatan Internal, Tak Sesuai Aturan

Penulis: Bastian Sihombing  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:01:01 WIB
Rapat internal sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi sorotan BPK terkait penggunaan anggaran konsumsi senilai Rp100.422.400 yang tidak sesuai aturan.

TANJUNGPINANG — BPK Perwakilan Kepulauan Riau meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang segera membenahi tata kelola belanja konsumsi rapat. Hasil pemeriksaan menemukan penggunaan anggaran makan dan minum rapat senilai total Rp100.422.400 pada sejumlah OPD yang tidak memenuhi syarat.

Belanja tersebut dipakai untuk kegiatan internal. Padahal, regulasi pengelolaan keuangan daerah mensyaratkan konsumsi rapat hanya boleh dibayar dari APBD apabila ada rapat resmi yang melibatkan satuan kerja atau instansi lain.

Diskominfo Tanjungpinang Masuk Catatan Pemeriksaan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang tercatat sebagai salah satu perangkat daerah dalam temuan tersebut. Meski begitu, BPK belum memastikan seluruh nilai Rp100.422.400 merupakan belanja Diskominfo, sebab angka itu merupakan akumulasi dari beberapa OPD.

Temuan ini menyoroti lemahnya pengawasan internal sebelum pembayaran dilakukan. Setiap pengeluaran dari APBD wajib didukung dokumen lengkap dan memenuhi tujuan belanja sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi BPK untuk Pengendalian Anggaran

BPK merekomendasikan pemerintah daerah memperbaiki mekanisme pengendalian serta meningkatkan kepatuhan dalam pelaksanaan belanja konsumsi rapat. Perbaikan ini penting agar persoalan serupa tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Publik kini menanti tindak lanjut atas temuan tersebut. Pertanyaannya, apakah seluruh belanja yang dinyatakan tidak sesuai telah diperbaiki atau dikembalikan ke kas daerah sesuai rekomendasi pemeriksaan BPK.

Reporter: Bastian Sihombing
Sumber: radarkepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top