BATAM - Urus paspor di Batam kini lebih mudah dengan adanya beberapa unit layanan tersebar di berbagai kawasan, selain kantor utama di Batam Center.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berada di Jl. Engku Putri No. 3, Batam Center (kode pos 29461), telp (0778) 462069. Ini jadi lokasi rujukan untuk berbagai layanan keimigrasian selain paspor.
Selain kantor utama, ada ULP Harbourbay (Batu Ampar), ULP Mall Botania 2 (Batam Kota, lantai 2), dan ULP Bengkong (Tanjung Buntung) — memudahkan warga yang lokasinya jauh dari Batam Center.
Batam Center dan ULP Harbourbay: Senin-Kamis 07.30-16.00 WIB, Jumat 07.30-16.30 WIB. Waktu istirahat siang lebih panjang di hari Jumat (11.30-13.30) menyesuaikan waktu salat Jumat.
Semua pemohon wajib mendaftar dulu via aplikasi M-Paspor sebelum datang — pilih lokasi dan jadwal, lalu bawa dokumen asli (KTP, KK, akta kelahiran/buku nikah) sesuai jenis permohonan.
Sebagai kantor imigrasi kelas khusus, layanan yang tersedia juga mencakup izin tinggal dan pemeriksaan keimigrasian bagi warga negara asing.
Untuk pertanyaan atau pengaduan, hubungi WhatsApp resmi 0811-7002-019 — jangan berurusan dengan pihak yang mengaku bisa mempercepat proses di luar prosedur resmi.
Di mana ULP terdekat dari kawasan Batam Kota?
ULP Mall Botania 2 di Jl. Raja Alikelana, Belian, berada di lantai 2 mal tersebut.
Apakah kantor imigrasi Batam buka di akhir pekan?
Tidak, jadwal reguler tutup Sabtu, Minggu, dan tanggal merah — kecuali ada kebijakan layanan khusus yang diumumkan terpisah.