BATAM — Patroli dipimpin langsung Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., dengan melibatkan personel dari Unit Reskrim, Unit Intelkam, Batara Biru, Tim Opsnal, serta personel IK Polsek Bengkong. Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di markas.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan kewaspadaan, ketepatan sasaran patroli, dan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan warga maupun pengelola tempat usaha.
Patroli mobile menyisir sejumlah kawasan yang dinilai perlu pengawasan ekstra. Di antaranya Simpang Pasir Putih, kawasan Golden Prown, Jalan Sei Nayon Kelurahan Sadai, Tanjung Buntung, Pom Bensin Kodim, Bengkong Laut, Golden BCI, Simpang Golden Prown, hingga Simpang Bengkong Laut.
Selain patroli mobile, personel mendatangi sejumlah THM untuk pengecekan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Andrews Party Mart, D&A Cafe and Bar, Angle Wings Club, Pujasera Golden Beat, Hexmart, Infinity Beach Club, Bluefire Club, Cafe Bajawa Flores, Horizon Golden View, Platinum Beach, Karaoke Monic, dan Candy Massage.
Pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman beralkohol, aksi premanisme, hingga balap liar.
AKP Tigor Dabariba mengingatkan pengelola dan petugas keamanan THM agar menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan yang berlaku. Termasuk ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 11 Tahun 2023.
Petugas keamanan juga diminta memperkuat pengawasan terhadap pengunjung dan melakukan deteksi dini apabila menemukan aktivitas atau benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
"Pengelola dan petugas keamanan THM kami imbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Patuhi ketentuan jam operasional, tingkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana," ujar AKP Tigor.
Personel juga memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta tidak lengah terhadap kondisi lingkungan serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dari hasil kegiatan, para pengelola THM menerima imbauan yang disampaikan petugas secara humanis. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk mematuhi aturan jam operasional dan meningkatkan pengamanan di lingkungan tempat usaha masing-masing.
Hingga kegiatan berakhir, polisi tidak menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif.
Polsek Bengkong memastikan kegiatan patroli preventif akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana maupun kondisi darurat lainnya.