KEPULAUAN RIAU — Sebanyak 25 perjanjian perdagangan internasional disiapkan pemerintah untuk membuka akses pasar produk otomotif nasional ke lebih dari 100 negara. Ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dijadwalkan mulai November 2026 dengan target implementasi Januari 2027.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memakai 25 perjanjian dagang yang terdiri dari Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) sebagai instrumen utama perluasan pasar ekspor. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut rangkaian perjanjian itu menjadi bagian dari strategi memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.
Pemerintah telah menyelesaikan proses ratifikasi sejumlah perjanjian dagang untuk mempercepat implementasi dan memperluas akses pasar. Sorotan utama jatuh pada IEU-CEPA yang proses ratifikasinya dijadwalkan mulai November 2026.
Target implementasi perjanjian dengan Uni Eropa tersebut dipatok pada Januari 2027. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah outlook ekonomi global 2027 yang diproyeksikan berada di kisaran 3,2-3,3%.
Di sektor otomotif, Indonesia menempati posisi strategis dalam rantai nilai global. Industri otomotif nasional tidak hanya melayani pasar domestik, tetapi juga menjadi basis produksi untuk ekspor ke lebih dari 100 negara.
Posisi tersebut membuat perluasan akses pasar lewat perjanjian dagang berdampak langsung pada volume ekspor kendaraan dan komponen. Pemerintah menilai penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok menjadi tiga pilar yang menentukan daya saing produk otomotif di pasar internasional.
Rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya menjadi bagian dari upaya pemerintah menjajaki peluang kerja sama dagang. Susiwijono menyatakan ada satu benang merah yang jelas dari rangkaian pertemuan tersebut.
"Dari rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya ini memperlihatkan satu benang merah yang jelas bahwa daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh," kata Susiwijono dalam keterangan resmi, Minggu (20/9/2026).
Bagi pelaku industri otomotif, kepastian ratifikasi 25 perjanjian dagang menentukan seberapa cepat mereka bisa masuk ke pasar baru dengan tarif lebih rendah. IEU-CEPA khususnya membuka peluang penetrasi ke pasar Uni Eropa yang selama ini dikenal ketat soal standar teknis dan emisi.
Eksportir komponen dan kendaraan utuh perlu mulai memetakan persyaratan asal barang (rules of origin) dan standar sertifikasi yang berlaku di tiap negara tujuan. Pemerintah menyatakan proses ratifikasi yang sudah selesai untuk sejumlah perjanjian akan mempercepat implementasi di lapangan.
Dengan outlook ekonomi global 2027 yang hanya diproyeksikan tumbuh 3,2-3,3%, perluasan akses pasar lewat perjanjian dagang menjadi salah satu jalur yang bisa menopang kinerja ekspor nasional saat permintaan global melambat.