Badan Pendapatan Daerah Kota Batam menerapkan sistem e-BPHTB untuk mengintegrasikan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan PPAT dan KPKNL. Inovasi digital yang berjalan sejak awal 2026 ini mendorong realisasi BPHTB Batam menembus Rp 414 miliar atau 78 persen dari target Rp 527,1 miliar. Sistem host to host ini juga mengantarkan Bapenda Batam meraih juara 1 kategori Inovasi Digital Terbaik pada Batam Innovation Awards.
BATAM — Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan e-BPHTB dibangun dengan sistem host to host yang menghubungkan pihaknya dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Berkas BPHTB cukup diunggah melalui sistem, tanpa perlu menyerahkan dokumen fisik ke kantor.
"e-BPHTB merupakan inovasi digital yang digunakan dalam pelayanan BPHTB. Bapenda membangun host to host dengan PPAT dan KPKNL, sehingga berkas BPHTB cukup diunggah melalui sistem," kata Raja saat dihubungi di Batam, Senin.
Bagaimana Sistem e-BPHTB Memangkas Waktu Validasi Berkas
Fitur dalam sistem ini memberi keterangan mengenai kelengkapan berkas yang disampaikan pemohon. Warga bisa langsung mengetahui apakah dokumennya sudah lengkap atau masih ada persyaratan yang perlu dipenuhi.
Validasi berkas juga dilakukan secara digital. Koreksi dan respons terhadap dokumen jadi lebih cepat dibandingkan proses manual.
"Validasi berkas juga dilakukan secara digital sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk berbagai koreksi atau respons. Dampak positifnya terjadi efisiensi dalam pelayanan," ujar Raja.
Realisasi BPHTB Batam Tumbuh 26,46 Persen pada Periode yang Sama
Realisasi BPHTB dari pemindahan hak hingga Juni 2025 tercatat Rp 227,8 miliar dari target Rp 430 miliar. Pada periode yang sama 2026, realisasinya mencapai Rp 288,1 miliar dari target Rp 527,1 miliar.
Angka itu menunjukkan pertumbuhan 26,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Raja menyebut pertumbuhan realisasi pajak sekitar 24 persen sebagai capaian yang lumayan signifikan.
"Sudah digunakan dari awal tahun ini untuk e-BPHTB, memang ada peningkatan untuk penerimaan jika dibandingkan antara triwulan I 2025 terhadap 2026," katanya.
Realisasi Capai 78 Persen dari Target 2026
Hingga data terakhir, realisasi BPHTB Batam telah mencapai sekitar Rp 414 miliar. Jumlah itu setara 78 persen dari target 2026 sebesar Rp 527,1 miliar.
Inovasi e-BPHTB juga menerima apresiasi dari Pemkot Batam pada momentum Batam Innovation Awards. Bapenda Batam meraih juara 1 dalam kategori Inovasi Digital Terbaik dengan inovasi e-BPHTB: Pengelolaan BPHTB Terintegrasi untuk Peningkatan Layanan Pajak.