Pemkab Bintan Rehab 44 Rumah Warga di Lima Kecamatan Lewat Program BSRTLH Tahun 2026, Anggaran Rp1,7 Miliar

Penulis: Topan Lubis  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 21:33:31 WIB
Pemkab Bintan alokasikan Rp1,7 miliar untuk rehab 44 rumah warga pada 2026 melalui program BSRTLH.

BINTAN — Sebanyak 44 kepala keluarga di Kabupaten Bintan bakal mendapatkan hunian yang lebih layak tahun depan. Pemerintah daerah, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), mengalokasikan dana APBD 2026 sebesar Rp1,779 miliar untuk merehab rumah-rumah yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan huni.

Kepala Dinas Perkim Bintan, Irzan, merinci persebaran penerima bantuan. Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Gunung Kijang menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, masing-masing 11 unit rumah. Disusul Kecamatan Bintan Utara sebanyak 8 unit, serta Kecamatan Teluk Bintan dan Teluk Sebong yang masing-masing mendapat 7 unit rumah.

Kategori Rehab: dari Ringan Hingga Total

Bantuan yang diberikan tidak seragam. Irzan menjelaskan, program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) ini mencakup empat kategori peningkatan kualitas, mulai dari ringan, sedang, berat, hingga total. "Pemanfaatannya diperuntukkan bagi pembelian material bangunan serta pembayaran upah tukang sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya di Bintan, Jumat.

Skema ini menekankan peran aktif penerima bantuan. Semangat keswadayaan dan gotong-royong menjadi kunci dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan, bukan sekadar menerima dana jadi.

Komitmen Bupati untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Program BSRTLH menjadi salah satu agenda prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang sehat, aman, dan nyaman. "Ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Irzan menirukan arahan kepala daerah.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari visi besar "Bintan Juara" yang dicanangkan pasangan tersebut, yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang maju, berdaya saing, inovatif, dan sejahtera.

Capaian 4.605 Unit Rumah Sepanjang 2017-2025

Upaya penanganan rumah tidak layak huni di Bintan sebenarnya sudah berjalan sejak lama. Irzan mengungkapkan, sepanjang periode 2017 hingga 2025, Pemkab Bintan telah berhasil meningkatkan kualitas sebanyak 4.605 unit rumah. Capaian itu bersumber dari berbagai pendanaan, tidak hanya APBD murni.

"Ini bukti kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat dan hasil kerja bersama seluruh pihak yang selama ini turut mendukung program perumahan dan permukiman," ungkapnya. Dengan tambahan 44 unit pada 2026, total rumah yang direhabilitasi akan terus bertambah, menekan angka rumah tidak layak huni di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia itu.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top