NATUNA — Bupati Natuna Cen Sui Lan menyebutkan bahwa normalisasi dikerjakan dengan dua metode berbeda. Dua titik pertama, yakni Sungai Sebadai Ulu dan Limau Manis, dikeruk menggunakan alat berat hingga kedalaman 1,5 meter dengan lebar alur mencapai empat meter. Sementara dua titik lainnya dikerjakan secara manual oleh tenaga manusia.
Dari data Pemkab Natuna, total panjang aliran yang dibenahi mencapai sekitar delapan kilometer. Rinciannya, dua kilometer di Sungai Limau Manis dan enam kilometer di Sungai Sebadai Ulu. Pengerukan ini dilakukan karena sedimentasi dan pendangkalan membuat sungai tak lagi mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi.
"Ada empat titik, meliputi Sebadai Ulu dan Limau Manis yang sudah selesai dikerjakan, kemudian ada juga di Sihotang dan Batu Hitam," kata Cen Sui Lan di Natuna, Rabu.
Cen Sui Lan menjelaskan bahwa usulan normalisasi ini sebelumnya telah diajukan Pemkab Natuna ke BWSS. Alasan utamanya, sejumlah aliran sungai sudah tidak mampu menampung debit air sehingga luapan kerap menggenangi permukiman warga dan ruas jalan.
"Sekarang air mengalir lebih lancar. Tinggal bagaimana desa melakukan perawatan, misalnya dengan membersihkan sampah dan tumbuhan yang menghambat aliran sungai," ujarnya saat meninjau aliran Sungai Sebadai Ulu.
Pemkab Natuna berharap pemerintah desa turut berperan dalam perawatan rutin pasca-normalisasi. Sampah dan tumbuhan liar yang dibiarkan menumpuk dikhawatirkan kembali menyumbat aliran dan memicu banjir di musim hujan mendatang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana hidrometeorologi di Natuna yang kerap dilanda cuaca ekstrem. Dengan aliran yang lebih lancar, risiko genangan di permukiman diharapkan bisa diminimalkan secara signifikan.