TANJUNGPINANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Tanjungpinang telah mencapai 82 persen pada 1 Juni 2026. Angka itu unggul dua poin dari target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, menyebut capaian ini sebagai indikator positif partisipasi masyarakat. "Alhamdulillah rata-rata di atas 80 persen, dengan Kota Tanjungpinang di angka 82 persen untuk keaktifan," ujarnya di Batam, Kamis.
KC BPJS Kesehatan Tanjungpinang membawahi lima kabupaten/kota: Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, Lingga, dan Tanjungpinang. Dari jumlah itu, empat daerah lainnya telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 98 persen untuk meraih status UHC. Kepulauan Anambas bahkan mencatatkan kepesertaan 100 persen.
"Yang belum UHC di KC Tanjungpinang itu hanya Kota Tanjungpinang," kata Jenal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace, menjelaskan bahwa masih ada sekitar dua persen penduduk setempat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Tanjungpinang tercatat sebanyak 241.266 jiwa, dengan cakupan kepesertaan JKN mencapai 97,86 persen.
Salah satu kendala yang sering ditemui adalah ketidaksesuaian data kependudukan. Nara menemukan banyak warga masih tercatat dalam administrasi, namun sudah tidak lagi berdomisili di Tanjungpinang dan tidak memperbarui data perpindahan.
"Pemerintah sering kesulitan menemukan penduduknya. Di data kependudukan masih ada, tetapi orangnya sudah pindah atau tidak diketahui keberadaannya," ujarnya.
BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar status UHC. Kegiatan jemput bola ke masyarakat dan penyisiran data di tingkat kelurahan dan desa menjadi strategi utama.
"Kami secara aktif melakukan jemput bola ke masyarakat, termasuk melalui kegiatan rutin di kelurahan dan desa. Kami juga memiliki agen yang membantu melakukan penyisiran data agar masyarakat yang belum terdaftar bisa segera mendaftar," kata Nara.
Selain masalah data, kesadaran warga untuk menjadi peserta mandiri juga masih menjadi tantangan. Nara menyebut kebiasaan masyarakat baru mendaftar ketika sudah sakit menjadi faktor yang menghambat.
"Kebiasaan masyarakat kita, kalau belum sakit biasanya belum merasa perlu mendaftar. Padahal kepesertaan aktif sangat penting agar ketika membutuhkan layanan kesehatan tidak mengalami kendala," ujarnya.
BPJS Kesehatan berharap dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dapat membantu meningkatkan cakupan kepesertaan sehingga Tanjungpinang segera mencapai status UHC, sekaligus mempertahankan tingkat keaktifan peserta JKN di atas target nasional.