KARIMUN — Warga di 10 kecamatan yang tersebar di luar Pulau Karimun bakal mendapat kemudahan mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor bupati. Komisi I DPRD Kabupaten Karimun mendorong Disdukcapil segera mengimplementasikan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Desa/Kelurahan atau SIMPATI DESA.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Senin (3/8/2026). Disdukcapil sendiri diwakili Sekretaris Disdukcapil, Efryan Santana, lantaran Kepala Disdukcapil R. Mavia Rozza tengah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2026 di Jakarta.
Kabupaten Karimun menghadapi tantangan geografis yang tidak sederhana. Dari 14 kecamatan yang ada, 10 di antaranya berada di luar Pulau Karimun, membuat akses warga menuju kantor Disdukcapil kerap memakan waktu dan biaya.
Melalui program ini, pengurusan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran cukup dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas desa nantinya memfasilitasi pengajuan dokumen hingga proses selesai di Disdukcapil.
“Masyarakat nantinya cukup datang ke kantor desa atau kelurahan. Selanjutnya petugas desa akan memfasilitasi pengajuan dokumen hingga selesai diproses oleh Disdukcapil. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun,” ujar Efryan.
Selain mendorong realisasi SIMPATI DESA, Komisi I DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung pengadaan perangkat perekaman KTP elektronik di kecamatan-kecamatan luar Pulau Karimun. Langkah ini dinilai krusial agar pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal dan merata.
Disdukcapil sebenarnya telah memiliki sejumlah inovasi pelayanan, seperti SAMA SELAMAT, USAIDAH, Dukcapil Goes to School, Pelayanan Jemput Bola, dan KADO PURNA. Namun, SIMPATI DESA dinilai paling strategis karena menyentuh langsung layanan di tingkat akar rumput.
Efryan menegaskan bahwa inovasi SIMPATI DESA merupakan komitmen Kepala Disdukcapil R. Mavia Rozza untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat Karimun.
Dukungan dari Komisi I DPRD disebutnya menjadi motivasi bagi jajaran Disdukcapil untuk segera menyiapkan implementasi. Langkah berikutnya adalah koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan perangkat daerah terkait agar program ini bisa berjalan sesuai harapan.