BATAM — BP Batam memastikan sistem baru ini dirancang untuk menjawab keluhan dunia usaha selama ini terkait transparansi dan kepastian proses pertanahan. Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyebut digitalisasi ini merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses.
“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” kata Amsakar dalam keterangan resminya.
Layanan ini tidak terbuka untuk perorangan. BP Batam membatasi pengajuan hanya untuk badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam negeri.
Pemohon nantinya dapat memilih bidang tanah yang tersedia langsung melalui sistem LMS. Seluruh permohonan akan mengacu pada persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh BP Batam, sehingga proses seleksi diharapkan lebih objektif.
Daftar lokasi tanah yang tersedia untuk diajukan akan mulai ditampilkan pada sistem pada 11 Agustus 2026. Sebelum tanggal tersebut, pelaku usaha dapat melakukan konsultasi melalui kanal resmi yang telah disediakan.
BP Batam menyediakan beberapa kanal pengaduan dan konsultasi, di antaranya Live Chat pada LMS, layanan WhatsApp konsultasi, surat elektronik resmi, serta situs LMS BP Batam. Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BP Batam di luar kanal resmi tersebut.
Transformasi digital ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern dan profesional. Amsakar menegaskan bahwa langkah ini diarahkan untuk memperkuat iklim investasi di Batam.
“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” ujarnya.
Dengan sistem ini, BP Batam berharap proses pengajuan lahan tidak lagi bergantung pada interaksi manual yang kerap memakan waktu dan membuka celah ketidakpastian. Pelaku usaha kini dapat memantau status dan ketersediaan lahan secara langsung dari sistem.