NATUNA — Keraguan warga pesisir terhadap efektivitas reses anggota legislatif perlahan memudar. Hal itu terlihat dalam pertemuan yang digelar di Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Sabtu (8/8/2026), saat Marzuki turun langsung menjaring aspirasi pembangunan.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas itu menyatakan agenda reses akan berlangsung hingga 20 Agustus 2026 dengan menyambangi delapan titik di wilayah konstituennya. Ia menegaskan, seluruh usulan yang masuk tidak akan dibatasi hanya pada lingkup Komisi II DPRD Provinsi Kepri yang membidangi perekonomian, keuangan, dan sumber daya.
Muslim, tokoh masyarakat Tanjung Kumbik Utara, mengaku sebelumnya tidak yakin aspirasi yang disampaikan dalam reses provinsi akan berujung pada realisasi pembangunan. Namun, pandangan itu berubah setelah mendengarkan langsung penjelasan Marzuki.
"Sebelumnya kami merasa pesimis dengan adanya reses dari DPRD Provinsi Kepri. Namun dengan kehadiran Pak Marzuki, kami optimis apa yang disampaikan dalam reses ini akan benar-benar diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) beliau," ungkap Muslim.
Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah pembangunan rumah kaum ibu. Bagi masyarakat Tanjung Kumbik Utara, fasilitas ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang interaksi untuk menunjang aktivitas sosial kemasyarakatan di wilayah pesisir.
Camat Pulau Tiga Barat, Nico Lukmana, menilai kehadiran anggota DPRD Provinsi Kepri menjadi jembatan penting untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
"Kami sangat mengapresiasi terlaksananya reses ini. Kehadiran anggota DPRD Provinsi Kepri menjadi jembatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini luput dari rencana program pemerintah," ujar Nico.
Marzuki meminta masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi secara lisan. Setiap usulan program, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan kegiatan sosial, diminta dilengkapi proposal resmi agar memiliki dasar yang jelas untuk diperjuangkan.
"Proposal ini nantinya menjadi acuan bagi kita untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2027," jelasnya.
Menurut Marzuki, reses bukan sekadar agenda formalitas. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan infrastruktur, sosial kemasyarakatan, hingga pemberdayaan yang membutuhkan perhatian pemerintah provinsi.
"Karena pada akhirnya, hal ini akan tetap kita sampaikan pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepri," tegasnya di hadapan warga.
Reses di Tanjung Kumbik Utara menjadi awal rangkaian kunjungan Marzuki ke sejumlah wilayah di Dapil Natuna–Anambas. Bagi masyarakat pesisir, kehadiran wakil rakyat secara langsung kembali membuka harapan agar persoalan pembangunan daerah masuk dalam agenda perencanaan anggaran pemerintah. (*Dani)