KEPULAUAN RIAU — Harga kontrak berjangka minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2026 menembus level US$100 per barel pada Kamis (10/9). Angka itu naik US$4,83 atau 5,03% dibanding sehari sebelumnya, dengan puncak sempat menyentuh US$100,88 per barel.
Kenaikan berlanjut ke pekan berikutnya. Mengutip Bloomberg, harga minyak Brent untuk kontrak November naik 2,9% menjadi US$107,64 per barel pada Senin (14/9) pukul 07.56 waktu Singapura. Brent sempat melonjak 3,6% ke atas US$108 per barel sebelum mereda, sementara WTI untuk pengiriman Oktober naik 2,5% ke US$102,56 per barel.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menyatakan lonjakan harga minyak dunia menambah beban kompensasi subsidi BBM. Pemerintah tahun ini memilih menahan harga BBM bersubsidi agar tidak naik.
Konsekuensinya, selisih antara harga keekonomian dan harga jual di pompa harus ditutup lewat anggaran negara. Makin tinggi harga minyak mentah, makin besar pula kompensasi yang dibutuhkan.
"Meskipun kenaikan harga minyak ini sifatnya temporer dan sangat bergantung dari tensi geopolitik AS-Israel vs Iran, namun tentu akan berdampak ke inflasi, beban kompensasi APBN demi menjaga BBM bersubsidi tidak naik harga, serta inflasi," ucap Eko, dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu (14/9).
Tekanan tidak hanya datang dari sisi subsidi. Eko menilai inflasi berisiko naik karena industri dan sektor distribusi logistik sebagian besar memakai BBM non-subsidi, yang harganya mengikuti pasar.
Bahan baku berbasis minyak bumi seperti plastik juga berpotensi ikut naik. Situasi cuaca El Nino menambah faktor risiko dari sisi pasokan pangan.
"Soal potensi harga BBM, kalau non subsidi akan menyesuaikan harga pasar sehingga masih mungkin terjadi kenaikan-kenaikan berikutnya," ungkap Eko.
Eko menilai momen kenaikan harga minyak ini memperkuat urgensi pembenahan kebijakan subsidi BBM. Arahnya, penyaluran harus lebih tepat sasaran agar tidak membebani APBN berlebihan.
"Beberapa upaya untuk memperbaiki kebijakan subsidi BBM, ke arah penerima yang sesuai menggambarkan bahwa subsidi BBM ini penting untuk terus diupayakan efisien agar tak membengkakkan APBN saat harga minyak melonjak," ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian ESDM soal proyeksi tambahan anggaran kompensasi tahun ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi kedua kementerian.
Bagi rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Sembako, keputusan menahan harga BBM bersubsidi berarti harga Pertalite dan Solar tetap. Namun besaran bantuan sosial sendiri tidak otomatis naik mengikuti lonjakan harga minyak.
Penerima manfaat yang ingin memastikan statusnya tetap aktif dapat mengecek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lewat cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus pencairan bansos dengan biaya tertentu. Pengaduan soal penyaluran bantuan bisa disampaikan ke Dinas Sosial setempat atau kanal resmi Kementerian Sosial.