OJK Kepri Gandeng Disperpusip Natuna Latih 37 Pustakawan Desa Jadi Agen Edukasi Keuangan

Penulis: Binsar Gultom  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:44:02 WIB
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya dan Kepala Disperpusip Natuna Erson Gempa membahas pelatihan literasi keuangan bagi pustakawan desa di Kantor Disperpusip Natuna, Selasa (29/9).

Otoritas Jasa Keuangan Kepulauan Riau menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna menggelar pelatihan khusus perencanaan keuangan berkelanjutan bagi pustakawan di 37 desa. Kerja sama yang dibahas di Kantor Disperpusip Natuna, Selasa (29/9), ini menyasar masyarakat perbatasan agar melek produk keuangan legal dan terhindar dari pinjaman ilegal. OJK juga menyerahkan 17 buku edukasi keuangan sebagai pendukung program.

NATUNA — Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya menyatakan pihaknya telah bertemu Kepala Disperpusip Natuna Erson Gempa untuk membahas penguatan literasi dan inklusi keuangan warga di wilayah perbatasan. Salah satu hasil pertemuan itu, OJK dan Disperpusip akan menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) mengenai perencanaan keuangan berkelanjutan dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Pelatihan tersebut menyasar pustakawan yang tersebar di 37 desa di Kabupaten Natuna. Mereka disiapkan menjadi agen edukasi keuangan yang membantu warga di desa masing-masing memahami pengelolaan keuangan sekaligus mewaspadai berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Perpustakaan Desa Dijajaki Jadi Agen Laku Pandai

Kolaborasi kedua instansi juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. OJK dan Disperpusip sedang menjajaki pemanfaatan perpustakaan desa sebagai Agen Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.

Melalui skema itu, warga perdesaan diharapkan bisa menabung, menarik uang, dan membayar tagihan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Sinar menegaskan perpustakaan memiliki fungsi lebih dari sekadar tempat membaca.

"Perpustakaan bukan hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga dapat menjadi pusat pembelajaran masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperluas edukasi keuangan sehingga masyarakat semakin mampu mengelola keuangan secara sehat serta mengenali produk dan layanan keuangan yang legal dan logis," ucapnya.

ToT disebut sebagai langkah awal peningkatan pemahaman warga soal pengelolaan keuangan. Untuk waktu pelaksanaan kegiatan, OJK menyatakan masih dijadwalkan agar hasilnya maksimal.

Formula 10-20-30-40 untuk Tata Kelola Keuangan Warga

Sinar menjelaskan pengelolaan keuangan mencakup tiga kebutuhan utama, yakni kebutuhan rutin atau biaya hidup, kebutuhan situasional untuk menghadapi kondisi darurat, serta persiapan keuangan untuk masa depan dan hari tua.

Masyarakat dapat menggunakan formula alokasi 10-20-30-40 dalam menata keuangan. Rinciannya, 10 persen untuk dana sosial, 20 persen untuk tabungan dan investasi, maksimal 30 persen untuk cicilan utang, serta 40 persen untuk biaya hidup.

Selain itu, warga perlu memahami cara memilih dan menggunakan layanan pinjaman yang legal. Pengetahuan ini penting agar masyarakat tidak keliru dalam memanfaatkan layanan keuangan, termasuk terhindar dari pinjaman ilegal.

"Pengetahuan tersebut penting agar masyarakat tidak keliru dalam memilih dan memanfaatkan layanan keuangan, termasuk terhindar dari pinjaman ilegal," ujarnya.

17 Buku Edukasi Keuangan Diserahkan ke Disperpusip

Sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan literasi masyarakat, OJK menyerahkan 17 buku edukasi keuangan kepada Disperpusip Kabupaten Natuna. Buku-buku itu melengkapi program ToT yang menyasar pustakawan desa.

Sinar menekankan pemahaman prinsip pengelolaan keuangan perlu dimiliki semua pihak. Menurutnya, keuangan yang dikelola dengan baik turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di kawasan perbatasan yang akses layanan keuangannya masih terbatas.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top