BINTAN — Rapat finalisasi BAVV memfokuskan pembahasan pada pencermatan kembali hasil verifikasi dan validasi, kelengkapan administrasi, serta penyelarasan data yang diperlukan. Langkah itu ditempuh agar tidak ada perbedaan data maupun dokumen yang menghambat proses selanjutnya.
DKUPP Kabupaten Bintan bertindak sebagai leading sector dalam rapat tersebut. Seluruh dokumen koperasi desa dan kelurahan diperiksa ulang sebelum ditetapkan sebagai dasar pengembangan.
Sekda Bintan Ronny Kartika menekankan pentingnya ketelitian dalam proses finalisasi. Menurutnya, koperasi yang dibangun di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki basis data dan administrasi yang kuat.
Dengan basis data yang kuat, koperasi diharapkan mampu menjalankan fungsi ekonomi secara optimal. Manfaatnya diarahkan agar dirasakan langsung oleh masyarakat desa dan kelurahan.
"Yang kita finalisasi hari ini bukan hanya sebatas dokumen administrasi, tetapi bagaimana memastikan koperasi desa dan kelurahan ini memiliki data yang valid dan dapat menjadi dasar untuk pengembangan koperasi ke depan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen melanjutkan pendampingan dan koordinasi bersama perangkat daerah serta pihak terkait. Pendampingan diarahkan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tumbuh sebagai wadah ekonomi masyarakat yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.
Melalui finalisasi BAVV, seluruh tahapan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bintan diharapkan berjalan lebih terarah dan tertib. Pelaksanaannya juga diminta sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Pemkab Bintan menargetkan koperasi ini berfungsi sebagai penopang ekonomi warga dari level paling bawah.