KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap OTT Bogor

Penulis: Binsar Gultom  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:05:01 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan kementeriannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu. Pemeriksaan berlangsung di Jakarta, berselang tiga pekan setelah operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek yang menyeret delapan tersangka. Penyidik menyatakan kehadiran Nusron dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.

JAKARTA — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penjadwalan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid. Menurut Budi, penyidik ingin mendalami informasi dari Menteri ATR/BPN itu terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaganya.

"Benar, hari ini, Rabu (7/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta.

KPK menyatakan keyakinannya bahwa Nusron akan memenuhi panggilan penyidik. Lembaga antirasuah itu menyebut kehadiran Nusron sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.

"KPK meyakini NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Bermula dari OTT di Jabodetabek pada 14 September 2026

Kasus yang menjerat Nusron sebagai saksi ini berakar pada operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek. OTT tersebut digelar pada 14 September 2026 dan terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah operasi senyap itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penetapan tersangka menandai naiknya status perkara dari penangkapan ke penyidikan penuh.

Posisi Nusron: Saksi, Bukan Tersangka

Dalam perkara ini, Nusron dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi. Penyidik belum menyampaikan apakah ada kemungkinan penambahan tersangka baru dari kalangan pejabat kementerian.

KPK juga belum merinci materi pertanyaan yang akan diajukan kepada Nusron. Budi hanya menyebut pemeriksaan diarahkan untuk membuat terang konstruksi perkara yang melibatkan sejumlah pihak.

Pemeriksaan terhadap Nusron menjadi perhatian karena posisinya sebagai pejabat yang menakhodai kementerian tempat kasus ini bermula. Publik menanti apakah keterangan Nusron akan membuka peran pihak lain dalam pengurusan hak guna bangunan di Bogor tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kementerian ATR/BPN soal kehadiran Nusron di gedung KPK. Perkembangan pemeriksaan akan menentukan arah penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret delapan tersangka itu.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top