Satresnarkoba Polres Natuna menggelar Jumat Curhat di Kecamatan Bunguran Timur untuk mengedukasi warga soal bahaya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan itu menjadi langkah pencegahan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
NATUNA — Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Natuna Iptu Faozatulo Sadawa menyatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan agar masyarakat lebih sadar terhadap dampak buruk narkoba. Melalui pertemuan itu, pihaknya berharap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Natuna bisa ditekan.
"Kegiatan itu merupakan langkah pencegahan, dengan harapan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kesadaran bersama," kata Faozatulo.
Faozatulo menegaskan pencegahan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan kepolisian sendirian. Peran masyarakat, kata dia, menjadi kunci agar informasi soal peredaran gelap narkotika bisa cepat ditindaklanjuti.
"Kita imbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi, pertanyaan, maupun masukan terkait permasalahan di lingkungan masing-masing, termasuk yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan. Salah satunya soal kenakalan remaja di Kecamatan Bunguran Timur, seperti aksi balap liar dan konsumsi minuman keras yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum.
Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, meningkatkan koordinasi dengan para orang tua untuk memantau aktivitas remaja. Harapan itu disampaikan langsung dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang disediakan pada pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Faozatulo menyebut keluarga memegang peran penting dalam melindungi generasi muda dari perilaku negatif. Polri, sekolah, dan lingkungan tempat tinggal, lanjutnya, menjadi pendukung upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, serta pembinaan.
"Jumat Curhat menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan," katanya.
Selain membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi memperkenalkan layanan pengaduan melalui Call Center 110. Warga bisa memanfaatkan layanan itu untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.
"Selain membahas persoalan kamtibmas, masyarakat juga kami berikan pemahaman mengenai layanan pengaduan kepolisian melalui Call Center 110, yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian," ujar Faozatulo.
Kapolsek Bunguran Timur AKP Nellay Boy menyebut Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Forum itu dipakai warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, saran, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Nellay mengajak warga terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian, terutama melalui Bhabinkamtibmas. Dengan begitu, berbagai permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat.
"Polsek Bunguran Timur bersama Satresnarkoba Polres Natuna berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ucapnya.