TANJUNGPINANG — Gangguan kelistrikan yang memutus aliran listrik secara total di tiga wilayah Kepulauan Riau itu berdampak luas pada pelayanan publik, komunikasi, pasokan air bersih, hingga aktivitas ekonomi warga. KAMMI Kepri menyebut peristiwa tersebut harus menjadi momentum pembenahan serius terhadap keandalan infrastruktur energi di provinsi itu.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai pemulihan pasokan listrik saja tidak cukup. Menurut KAMMI, dibutuhkan investigasi menyeluruh, keterbukaan informasi, serta langkah konkret agar gangguan serupa tidak terulang.
KAMMI Kepri menyampaikan empat tuntutan utama sebagai sikap resmi organisasi. Tuntutan itu menyasar PLN Batam, PLN Tanjungpinang, dan pemerintah daerah sekaligus.
Pemberitaan mengenai kejadian itu menyebutkan 411.219 pelanggan di Batam dan Bintan terdampak gangguan kelistrikan. Pemadaman berlangsung berjam-jam dan memukul hampir semua sektor yang bergantung pada listrik.
KAMMI Kepri menegaskan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus fondasi bagi keberlangsungan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, warga berhak mendapatkan layanan kelistrikan yang andal, informasi yang jelas, serta jaminan keseriusan dalam upaya pencegahan gangguan serupa.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI Kepri menyoroti tanggung jawab PLN dan pemerintah daerah. Organisasi itu menilai masyarakat tidak boleh terus menanggung dampak dari sistem kelistrikan yang belum cukup tangguh.
"Blackout ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak dari sistem kelistrikan yang belum cukup tangguh. Kami mendesak PLN dan pemerintah daerah menunjukkan tanggung jawab melalui evaluasi terbuka dan perbaikan nyata," demikian pernyataan sikap KAMMI Kepri.
Melalui desakan tersebut, KAMMI Kepri berharap evaluasi pascablackout tidak berhenti pada penanganan teknis. Organisasi itu mendorong perbaikan berlanjut menjadi langkah sistematis demi meningkatkan keandalan pasokan listrik dan melindungi kepentingan masyarakat Kepulauan Riau.
Hingga pernyataan sikap itu disampaikan, belum ada keterangan resmi dari PLN Batam, PLN Tanjungpinang, maupun pemerintah daerah soal tindak lanjut tuntutan tersebut.