KEPULAUAN RIAU — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penurunan harga minyak mentah dunia tidak langsung diikuti penyesuaian harga BBM dalam negeri karena butuh jeda evaluasi sekitar dua pekan. Mekanisme serupa berlaku saat harga minyak naik, sehingga perubahan di pasar global tidak otomatis tercermin pada harga eceran hari yang sama.
Penjelasan itu disampaikan Bahlil saat Rapat Kerja Nasional III HIPPI Tahun 2026 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). Ia merespons pertanyaan masyarakat soal harga BBM yang belum bergerak turun meski minyak mentah dunia melemah.
Menurut Bahlil, jeda waktu antara pergerakan harga minyak mentah dan penyesuaian harga BBM bukan hal baru. Mekanisme ini berlaku dua arah, baik saat harga turun maupun naik.
Bahlil menyebut penyesuaian harga BBM mengikuti proses evaluasi yang tidak bisa dilakukan secara instan. Ada tenggat yang harus dilalui sebelum perubahan harga minyak mentah tercermin di SPBU.
"BBM itu kalau dia turun hari ini, kan dua minggu baru dapat penyesuaian harganya," ujar Bahlil.
Ia menambahkan, pola yang sama berlaku ketika harga minyak dunia menguat. Kenaikan di pasar global tidak otomatis diikuti kenaikan harga BBM pada hari yang sama.
"Begitupun naiknya, kalau dia naik hari ini, belum tentu naik hari ini juga, dua minggu baru lakukan penyesuaian," sambungnya.
Artinya, fluktuasi harga minyak mentah global baru menjadi dasar penyesuaian setelah melewati periode evaluasi. Konsumen tidak bisa mengharapkan harga eceran berubah bersamaan dengan pergerakan indeks minyak dunia.
Selain menjelaskan mekanisme harga, Bahlil menegaskan BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Ia mengingatkan kelompok masyarakat mampu agar tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik diharapkan beralih ke BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar. Penegasan ini menempatkan ketepatan penyaluran sebagai bagian dari kebijakan subsidi energi, bukan hanya soal besaran harga.
Dua hal itu, penyesuaian harga dan penyaluran subsidi, menjadi penopang keseimbangan kebijakan energi nasional. Pemerintah ingin memastikan dukungan subsidi benar-benar sampai ke kelompok yang membutuhkan.
Bagi pemilik kendaraan, jeda dua pekan berarti penurunan harga minyak dunia tidak serta-merta meringankan biaya bahan bakar harian. Perubahan baru terasa setelah evaluasi harga selesai dan diputuskan.
Di sisi lain, pengelola SPBU dan penyalur juga menunggu keputusan resmi sebelum menyesuaikan papan harga. Tidak ada penyesuaian mandiri selama mekanisme evaluasi belum tuntas.
Kebijakan subsidi yang tepat sasaran turut memengaruhi volume penjualan BBM nonsubsidi di SPBU. Jika kelompok mampu beralih ke nonsubsidi, beban subsidi pada anggaran negara bisa lebih terkendali.
Pemerintah belum menyampaikan kapan evaluasi harga BBM berikutnya rampung. Yang jelas, penurunan harga minyak mentah dunia baru menjadi salah satu masukan dalam proses tersebut, bukan pemicu otomatis perubahan harga di dalam negeri.