BATAM — Arsip yang dimusnahkan berasal dari usulan empat satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, yakni Lapas Kelas IIA Batam, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.
Setiap arsip yang masuk daftar musnah telah melewati proses pengusulan dan penilaian sesuai prosedur kearsipan. Tahapan itu memastikan pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Kegiatan ini disaksikan perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Retno Handyaningsih dan Alita Wulan Dini, yang menjabat sebagai Arsiparis Ahli Muda. Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau juga hadir dalam proses tersebut.
Informasi mengenai kegiatan ini dikutip dari keterangan tertulis yang dikirimkan Humas Lapas Kelas IIA Batam kepada media. Humas menyebut pemusnahan arsip fisik merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemusnahan arsip fisik ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian keterangan tertulis Humas Lapas Kelas IIA Batam.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Tujuannya mewujudkan tertib administrasi pada setiap satuan kerja.
Pemusnahan arsip fisik juga menjadi bentuk komitmen satuan kerja pemasyarakatan dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang profesional dan akuntabel. Dasar pelaksanaannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Pengelolaan arsip pada satuan kerja Kemenimipas di Kepulauan Riau diharapkan semakin optimal setelah kegiatan ini. Pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna membuka ruang penyimpanan bagi dokumen yang masih aktif dan relevan.
Empat satuan kerja yang terlibat mencakup wilayah Batam dan Tanjungpinang. Kegiatan dipusatkan di lokasi Lapas Kelas IIA Batam dengan melibatkan tim dari masing-masing unit.