Pencarian

Layanan Disdukcapil Batam Terganggu Akibat Transisi Sistem, Pengurusan Pindah Warga Terhambat Hingga Akhir Mei

Jumat, 22 Mei 2026 • 14:04:45 WIB
Layanan Disdukcapil Batam Terganggu Akibat Transisi Sistem, Pengurusan Pindah Warga Terhambat Hingga Akhir Mei
Disdukcapil Batam hentikan sementara layanan pindah antar kota akibat transisi sistem LAKSE.

BATAM — Gangguan pada aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) membuat sejumlah pelayanan di Disdukcapil Kota Batam belum berjalan maksimal. Kondisi ini dikeluhkan warga yang membutuhkan dokumen kependudukan, terutama surat pindah, yang prosesnya tertunda.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Batam, Jebril Malau, menyebut pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait lambatnya pelayanan. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait pengurusan surat pindah dan dokumen kependudukan lainnya yang hingga kini belum bisa selesai seperti biasanya,” ujarnya saat bertemu jajaran Disdukcapil, Kamis (21/5/2026).

Penyebab Layanan Tersendat

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Disdukcapil Kota Batam, John Lee, menjelaskan bahwa sistem LAKSE saat ini sedang dalam tahap peningkatan. Proses transisi sistem ini menyebabkan berkas pengajuan warga tertunda dan belum bisa diproses.

“Kendala ini menyebabkan berkas pengajuan tertunda dan belum dapat diproses. Untuk sementara waktu layanan tersebut memang kami hentikan terlebih dahulu sampai sistem kembali normal,” kata John Lee di ruang kerjanya.

Kapan Pelayanan Kembali Normal?

John Lee memperkirakan seluruh layanan administrasi kependudukan secara daring baru bisa berjalan normal pada akhir Mei 2026. Pihaknya saat ini terus membenahi sistem operasi pelayanan online agar masyarakat dapat mengaksesnya kembali secara optimal.

“Saat ini kami masih membenahi sistem operasi pelayanan online. Diperkirakan sekitar akhir Mei seluruh layanan sudah bisa kembali diakses dan berjalan normal,” jelasnya.

Pelayanan di Kecamatan Tetap Berjalan

Meski layanan pindah antar kota dan provinsi terganggu, John memastikan warga yang mengurus perpindahan antar kelurahan atau antar kecamatan di dalam Kota Batam masih bisa dilayani. Proses administrasi tersebut dapat dilakukan langsung di kantor kecamatan setempat.

“Untuk pelayanan pindah antar kelurahan dan kecamatan di dalam Kota Batam masih tetap berjalan di masing-masing kantor kecamatan,” tambahnya.

Evaluasi Pelayanan Disdukcapil

Disdukcapil Kota Batam menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat gangguan sistem ini. Warga diimbau untuk memantau informasi resmi terkait jadwal normalisasi pelayanan.

Sementara itu, DPC PJS Batam mendorong adanya evaluasi dan peningkatan pelayanan agar kendala serupa tidak terus berulang. Pertemuan antara pengurus PJS dan Disdukcapil berlangsung dalam suasana hangat sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik di Kota Batam.

Bagikan
Sumber: silabusnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks