BATAM — BP Batam memastikan layanan pengalokasian tanah untuk pelaku usaha tidak lagi dilakukan secara manual. Mulai bulan ini, seluruh proses permohonan alokasi tanah reguler akan dialihkan ke platform digital bernama Land Management System (LMS).
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut langkah ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pertanahan yang lebih modern. “Digitalisasi Layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Siapa yang Bisa Mengajukan Permohonan?
Layanan ini tidak terbuka untuk perorangan. BP Batam membatasi penerima layanan pada badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang sah menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Melalui LMS, pemohon dapat memilih lokasi tanah yang tersedia pada sistem sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan. Proses ini dirancang untuk memangkas birokrasi panjang yang selama ini kerap dikeluhkan investor.
Jadwal dan Cara Akses Layanan
BP Batam akan mulai menampilkan daftar lokasi tanah yang dapat diajukan pada 11 Agustus 2026. Seluruh proses pengajuan dilakukan secara daring, sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor BP Batam untuk tahap awal.
Menurut Amsakar, sistem ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus menjaga iklim investasi di Batam tetap kompetitif.
Antisipasi Modus Penipuan Mengatasnamakan BP Batam
Di tengah peluncuran sistem baru ini, BP Batam mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti Live Chat LMS, layanan konsultasi WhatsApp, email resmi, dan situs Land Management System BP Batam.
“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutup Amsakar.
Dengan adanya sistem ini, BP Batam menargetkan proses pengajuan lahan menjadi lebih cepat, terbuka, dan akuntabel. Ke depan, digitalisasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap Batam sebagai kawasan investasi utama di Indonesia.