TANJUNGPINANG — Sebanyak 107 satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau bakal direvitalisasi menggunakan dana APBN 2026 yang mencapai Rp97 miliar. Sasaran program ini menyentuh jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan fokus utama pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri Andi Agung mengatakan, alokasi anggaran tersebut menjadi solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan sarana pendidikan di daerah kepulauan. Selama ini, distribusi material pembangunan ke wilayah terpencil kerap memakan waktu dan biaya tinggi.
Dana Revitalisasi untuk Bangun Ruang Kelas hingga Toilet Sekolah
Revitalisasi yang direncanakan mencakup pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas penunjang pembelajaran. Ruang lingkup pekerjaan meliputi ruang kelas, ruang praktik, laboratorium, serta fasilitas pendukung lain seperti toilet dan sarana penunjang belajar.
"Program ini merupakan investasi masa depan. Gedung baru akan mendukung siswa untuk memajukan daerahnya," ujar Andi Agung di Tanjungpinang, Sabtu.
Mengapa Sekolah di Wilayah 3T Jadi Prioritas Utama?
Pemprov Kepri menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menghadirkan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Prioritas diberikan kepada sekolah-sekolah di wilayah 3T dan bangunan yang mengalami kerusakan berat.
Melalui program ini, pemerintah optimistis pemerataan kualitas pendidikan akan meningkat. Seluruh anak di wilayah kepulauan diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dengan fasilitas yang layak.
Target: Siapkan SDM Kepri Bersaing di Era Society 5.0
Andi Agung menekankan bahwa revitalisasi sekolah bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan. Lebih dari itu, program ini menjadi fondasi dalam menyiapkan generasi muda Kepri yang mampu bersaing di era Society 5.0.
"Kita harus siapkan SDM yang mampu bersaing. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di kampung sendiri," ucapnya.
Dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat, proses pembangunan di daerah terpencil tidak lagi bergantung pada pengiriman material yang memakan waktu. Harapannya, lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) dapat segera terwujud di seluruh Kepri.