BATAM — Rangkaian penyidikan kasus narkoba di tempat hiburan malam Batam terus bergerak. Setelah menggerebek HH Club sepekan lalu, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kini menyegel dua lokasi serupa, yaitu Newton Club di kawasan Newton, Jodoh, dan F1 Club yang berada di Planet Holiday Hotel.
Penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengusutan perkara yang sebelumnya menjerat HH Club. Total sudah tiga tempat hiburan malam yang tersegel dalam satu rangkaian operasi penegakan hukum ini.
11 Mobil Mewah Disita dan Dititipkan ke Polda Kepri
Selain menyegel lokasi usaha, penyidik mengamankan 11 unit kendaraan roda empat dari berbagai merek. Mobil-mobil tersebut untuk sementara dititipkan di Markas Polda Kepri guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, membenarkan adanya penyitaan tersebut. "Mobil-mobil itu diamankan dan disita oleh penyidik Bareskrim dan untuk prosesnya sementara mobil dititip di Polda Kepri," kata Nona, Sabtu (15/8/2026).
Daftar kendaraan yang diamankan antara lain Mitsubishi Pajero Sport silver bernomor polisi BM 1655 UE, Mitsubishi Xpander hitam BP 1497 IS, Jeep Wrangler Rubicon cokelat B 2374 SXI, Daihatsu Rocky putih BP 1357 CC, dan Hummer H2 SUT Double Cabin hitam DK 1 JD.
Selain itu, penyidik juga membawa Honda Brio putih BP 1814 QR, Jeep Wrangler Rubicon hitam BP 378 VB, dua unit Toyota Fortuner hitam bernomor BP 1745 RI dan BK 1862 AD, Toyota Avanza hitam BP 1223 GP, serta Toyota Innova Venturer putih B 2736 UKP.
Pengembangan dari Kasus HH Club yang Menjerat 6 Tersangka
Nona menegaskan bahwa penyegelan dua kelab malam ini merupakan kelanjutan dari operasi di HH Club. "Dua tempat yang baru disegel merupakan serangkaian kegiatan yang kemarin (HH club)," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim menggerebek HH Club di Batam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 32 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, menyebut enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. "32 ya yang dibawa, sementara baru enam tersangka," kata Eko kepada wartawan di Batam, Rabu (12/8).
Kapan Informasi Resmi Disampaikan?
Polda Kepri menyatakan belum bisa membeberkan detail lebih jauh mengenai perkara ini. Seluruh informasi lengkap akan disampaikan langsung oleh tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Kita menunggu kemungkinan Senin akan dipalu secara resmi oleh tim penyidik. Nanti secara lengkap akan disampaikan oleh Dittipidnarkoba," katanya.