KEPULAUAN RIAU — Insentif kendaraan listrik yang dijanjikan cair September 2026 hingga kini belum terealisasi, memicu kritik keras Ketua Umum Periklindo Moeldoko terhadap pemerintah. Ia menilai kebijakan yang maju-mundur membuat dealer dan pabrikan motor listrik stuck, sementara konsumen menahan pembelian. Moeldoko meminta insentif diberikan minimal tiga tahun agar ada kepastian bagi industri.
Kritik itu disampaikan Moeldoko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI. Ia menyoroti janji insentif yang sudah beberapa kali diucapkan pejabat pemerintah, tetapi tak kunjung terealisasi hingga September hampir berakhir.
Pada Agustus lalu, Menteri Keuangan saat itu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan subsidi motor listrik dapat bergulir per September 2026. Pernyataan senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada awal September. Keduanya menyebut insentif tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Dealer dan Pabrikan Terhambat Ketidakpastian
Moeldoko menyebut ketidakpastian insentif berdampak langsung pada operasional produsen dan pabrikan kendaraan listrik di dalam negeri. Banyak konsumen memilih menunda transaksi karena terus menunggu kepastian bantuan pemerintah.
"Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan. Sehingga apa yang terjadi? Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan, itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya, banyak dealer yang mati," kata Moeldoko dalam forum tersebut.
Ia menambahkan, kondisi ini terjadi karena masyarakat menunggu kejelasan subsidi sebelum memutuskan membeli motor listrik. Dampaknya, penjualan di tingkat dealer ikut tersendat.
Insentif Setahun Dinilai Tak Beri Kepastian
Skema insentif berjangka pendek yang berlaku saat ini dinilai Moeldoko tidak menciptakan iklim kepastian bagi pelaku usaha. Kebijakan yang hanya berlaku setahun lalu menunggu janji berikutnya membuat perencanaan bisnis sulit dilakukan.
"Sekarang ini kebijakan tentang insentif itu setahun, berikutnya janji lagi. Nunggu belum turun-turun, entar lagi mungkin ingat kasih lagi setahun. Ini tidak membawa kepastian bagi para pelaku industri. Minimum 3 tahun lah dijanjiin," ujarnya.
Menurut Moeldoko, kepastian jangka panjang akan membuat pabrikan dan dealer bisa menyusun strategi produksi maupun penjualan dengan lebih baik. Ia juga meminta DPR memberikan dukungan penuh agar pemerintah tidak ragu menyalurkan insentif.
Dorong Pengalihan demi Tekan Subsidi BBM
Moeldoko menegaskan pengalihan ke kendaraan listrik membawa dampak positif besar, terutama memangkas beban subsidi bahan bakar minyak yang nilainya terus membengkak. Karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya tidak ragu memberikan insentif.
"Makanya, kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur, kayak umbel saja gitu loh," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal jadwal pasti pencairan insentif motor listrik. Pelaku industri dan calon konsumen masih menunggu terbitnya PMK yang menjadi dasar penyaluran.