Pencarian

Studi Johanna.be: Sistem Full Self-Driving Tesla Sering Langgar Aturan Lalu Lintas Belgia

Selasa, 29 September 2026 • 14:07:31 WIB
Studi Johanna.be: Sistem Full Self-Driving Tesla Sering Langgar Aturan Lalu Lintas Belgia
Ilustrasi sistem Full Self-Driving Tesla saat pengujian di jalan raya.

KEPULAUAN RIAU — Lembaga swadaya masyarakat mobilitas asal Belgia, Johanna.be, merilis studi yang menemukan sistem Full Self-Driving (FSD) Tesla melampaui batas kecepatan di 55 persen kasus yang diuji di zona 30 km/jam. Pengujian berlangsung selama tiga hari di Brussels pada Juli 2026 dengan total jarak sekitar 400 km, mencakup pula perjalanan di Flanders dan Wallonia. Temuan ini menyoroti kesenjangan antara kemampuan deteksi kamera Tesla dan kepatuhannya terhadap aturan lalu lintas spesifik tiap negara di Uni Eropa.

Johanna.be menguji sistem FSD Tesla pada sejumlah skenario jalan yang melibatkan perlindungan khusus bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda. Fokus pengujian mencakup zona kecepatan 30 km/jam, jalan perumahan berbatas 20 km/jam, serta jalur khusus sepeda yang tersebar di wilayah Brussels dan sekitarnya.

Pelanggaran Batas Kecepatan di Zona 30 km/jam

Dari seluruh kasus yang diuji, sistem otonom Tesla melampaui batas kecepatan di zona 30 km/jam sebanyak 55 persen. Ketika pelanggaran terjadi, kecepatan aktual rata-rata kendaraan mencapai 44 km/jam, atau sekitar 47 persen di atas batas yang ditetapkan.

Peneliti menemukan pola yang konsisten di balik pelanggaran tersebut. Rambu batas kecepatan 30 km/jam awalnya dikenali dengan benar oleh kamera, tetapi sistem kemudian menampilkan batas kecepatan 50 km/jam kepada pengemudi. Kondisi ini terjadi di 90 persen zona 30 km/jam yang diuji.

Artinya, meski kamera mampu mendeteksi rambu dengan tepat, sistem tampaknya secara otomatis mengadopsi batas kecepatan 50 km/jam saat memproses data visual tersebut. Peneliti menyoroti hal ini sebagai indikasi kelemahan pada lapisan pemrosesan data, bukan pada sensor.

Kesulitan Memahami Aturan Jalan Khusus Sepeda

Sistem FSD Tesla juga dinilai belum memahami aturan lalu lintas spesifik Belgia. Di beberapa zona jalan khusus sepeda, sistem berulang kali mencoba menyalip pengendara sepeda, padahal manuver tersebut dilarang keras dalam peraturan lalu lintas setempat.

Dalam satu sesi pengujian, kendaraan mencoba menyalip pengendara sepeda yang sama sebanyak empat kali. Pengemudi manusia harus mengambil alih kendali setiap kali sistem melakukan manuver tersebut.

Status Hukum FSD di Uni Eropa

Di Uni Eropa, FSD secara hukum tidak dikategorikan sebagai "mobil otonom". Pengemudi tetap dianggap bertanggung jawab secara hukum dan wajib waspada untuk melakukan intervensi kapan saja.

FSD Tesla sudah memperoleh persetujuan di Belanda, tetapi statusnya hanya bersifat sementara. Beberapa negara Uni Eropa lain kemudian mengadopsi persetujuan tersebut tanpa melakukan penilaian baru.

Pendekatan adopsi tanpa penilaian ulang ini dinilai gagal mengungkap fakta bahwa sistem FSD Tesla tidak selalu mengenali peraturan lalu lintas khusus yang berlaku di tiap negara anggota, termasuk Belgia.

Implikasi bagi Regulasi Kendaraan Otonom

Temuan Johanna.be menambah tekanan pada proses sertifikasi FSD di Eropa. Selama pengemudi masih memegang tanggung jawab hukum penuh, produsen seperti Tesla menghadapi tuntutan untuk memastikan sistemnya patuh pada aturan lokal, bukan sekadar mampu mendeteksi rambu.

Bagi pasar Indonesia, isu ini relevan karena regulasi kendaraan otonom di dalam negeri masih dalam tahap pengembangan. Pelajaran dari Belgia menunjukkan bahwa deteksi rambu saja tidak cukup tanpa pemahaman konteks aturan tiap wilayah.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jagatreview.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks