ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas Aneng menegaskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik. Program yang menyasar 23 lokasi di 10 kecamatan itu harus mengutamakan kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi, serta keberlanjutan pemanfaatan fasilitas bagi masyarakat nelayan.
Penegasan disampaikan Aneng saat menghadiri acara tepung tawar dan doa selamat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Piabung, Kecamatan Palmatak, Minggu (11/10/2026). Pada kesempatan yang sama, ia juga memantau progres pembangunan di Desa Putih, Kecamatan Palmatak.
23 Lokasi Tersebar di 10 Kecamatan, Seluruhnya Sudah Berkontrak
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Saidina, menyampaikan bahwa pada 2026 daerah tersebut mendapat alokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 23 lokasi. Seluruh lokasi telah berkontrak dan memasuki tahapan persiapan pelaksanaan konstruksi.
Pembangunan terdiri atas satu lokasi kategori hub di Desa Kuala Maras dan 22 lokasi kategori penyangga. Untuk kategori hub, anggaran pembangunan fisik saat ini berkisar Rp8 miliar hingga Rp9 miliar. Nilai tersebut setelah pengadaan cold storage dan pabrik es dipisahkan dari kontrak pekerjaan fisik.
Saidina berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan mutu dan spesifikasi yang ditetapkan. Dengan demikian, fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih dapat menunjang aktivitas perikanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati: Uang Negara adalah Uang Rakyat
Aneng mengatakan program tersebut merupakan bagian dari perhatian Presiden RI Prabowo Subianto. Ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, turut mengawasi proses pengerjaan agar hasil pembangunannya sesuai standar dan memberikan manfaat nyata.
"Uang negara adalah uang rakyat. Kita harus mengawal bersama, jangan asal bangun. Jangan sampai baru dua atau tiga bulan sudah miring, atau belum setahun sudah rusak. Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, sampaikan kepada saya," tegas Aneng.
Perawatan Setelah Pembangunan Jadi Tanggung Jawab Daerah
Aneng juga mengingatkan pentingnya perawatan fasilitas setelah pembangunan selesai. Menurutnya, kualitas konstruksi harus menjadi perhatian sejak awal karena bangunan yang nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah akan menjadi tanggung jawab daerah dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih menyasar wilayah kerja DPPP Kabupaten Kepulauan Anambas yang membawahi sektor perikanan, pertanian, dan pangan. Fasilitas yang dibangun diharapkan memperkuat aktivitas perikanan tangkap maupun pengolahan hasil laut di kampung-kampung nelayan setempat.