BINTAN — Pemkab Bintan tengah mencari sosok pemimpin baru untuk mengisi jabatan strategis di PT Bintan Karya Bahari (Perseroda), BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Seleksi ini menyasar posisi Komisaris dan Direktur perusahaan yang fokus pada bisnis jasa kepelabuhanan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan, kebutuhan rekrutmen ini muncul setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkab Bintan untuk melakukan penjaringan calon pemimpin perusahaan secara terbuka.
PT Bintan Karya Bahari tidak hanya bergerak di satu sektor. Perusahaan ini menjalankan beberapa lini usaha, mulai dari penyediaan jasa kapal, pelayanan penumpang dan barang, hingga jasa terkait kepelabuhanan lainnya.
Selain itu, perusahaan juga membuka peluang pada bidang usaha lain yang mendukung operasional kepelabuhanan. Dengan cakupan bisnis tersebut, Bupati Roby berharap kandidat terpilih mampu menghadirkan ide dan program strategis untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Proses seleksi tahun ini terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, di mana pelamar wajib melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan dalam pengumuman resmi.
Peserta yang lolos administrasi kemudian berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Pada tahap ini, materi yang diujikan cukup komprehensif, meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, hingga penulisan makalah dan rencana bisnis.
Setelah itu, peserta akan mempresentasikan makalah dan rencana bisnisnya di hadapan penguji, dilanjutkan dengan sesi wawancara. Hanya peserta yang mampu melewati dua tahapan awal dengan baik yang berhak melaju ke babak final.
Tahap akhir seleksi berupa wawancara langsung yang akan dilakukan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan. Momen ini menjadi penentu utama bagi para bakal calon untuk meyakinkan pimpinan daerah mengenai visi dan misi mereka.
Bagi warga yang berminat, berkas lamaran dapat dikirimkan melalui laman google form yang telah dicantumkan dalam pengumuman. Batas akhir pengiriman berkas adalah pada tanggal 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan telah menerbitkan dua pengumuman resmi terkait seleksi ini. Pengumuman Nomor 500/02/VIII/2026 mengatur persyaratan dan alur pendaftaran untuk posisi Komisaris, sementara Nomor 500/03/VIII/2026 ditujukan untuk calon Direktur.
Panitia mengimbau seluruh bakal calon untuk membaca dengan seksama seluruh persyaratan sebelum mendaftar. Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat menghubungi narahubung di nomor telepon 0811701334 dan 08117733444.