Bea Cukai Batam Tutup 2025 dengan Kinerja Positif, Penerimaan Negara Lampaui Target

Bea Cukai Batam tutup 2025 dengan penerimaan negara mencapai Rp938,79 miliar, melampaui target.
Penulis: Redaksi
Senin, 12 Januari 2026 | 13:13:42 WIB

BATAMBea Cukai Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan capaian signifikan pada penerimaan negara, kualitas pelayanan publik, serta pengawasan kepabeanan dan cukai. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pun berada pada kategori Sangat Baik.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 nilai barang hasil penindakan mencapai Rp243,21 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp61,91 miliar.

Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Batam membukukan realisasi sebesar Rp938,79 miliar atau 157,90 persen dari target 2025 yang ditetapkan sebesar Rp594,55 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk Rp401,84 miliar, bea keluar Rp463,31 miliar, serta cukai Rp73,65 miliar, yang seluruhnya menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian penerimaan tersebut turut didukung oleh penguatan penegakan administrasi kepabeanan dan cukai. Sepanjang 2025, penerimaan dari Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP) tercatat Rp42,25 miliar, Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Rp4,69 miliar, serta mekanisme ultimum remedium sebesar Rp7,01 miliar.

Di bidang pelayanan publik, Bea Cukai Batam mencatat nilai IKM sebesar 3,68 dari skala 4, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di angka 3,62. Untuk memperkuat komunikasi dengan pengguna jasa, instansi ini juga melaksanakan 107 kegiatan Customs Visit Customer dan 123 audiensi sepanjang tahun.

Sementara itu, pengawasan dan penindakan menunjukkan peningkatan signifikan dengan diterbitkannya 2.261 Surat Bukti Penindakan (SBP), atau tumbuh 139,5 persen dibandingkan 2024. Penindakan tersebut mencakup barang kena cukai hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Dari hasil penindakan, Bea Cukai Batam mengamankan 29,61 juta batang hasil tembakau, 4.808,82 liter minuman mengandung etil alkohol, serta 1,4 juta gram hasil pengolahan tembakau lainnya. Di sektor pemberantasan narkotika, pengungkapan berbagai modus penyelundupan diperkirakan menyelamatkan lebih dari 5,3 juta jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi kesehatan hingga Rp8,56 triliun.

Evi menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Batam dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional, Polri, serta instansi terkait lainnya. Ke depan, Bea Cukai Batam berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kinerja guna mendukung perekonomian nasional, memberikan pelayanan publik yang optimal, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Reel Daiwa RZ 2025 Sudah Termasuk Senar | Reel UL | Reel Kolam | Reel Pancing Spinning - 500

Sagara Pancing

375.000
Order Sekarang

Reporter: Redaksi