BATAM — Penemuan jenazah wanita WN Singapura di lantai 38 Tower 2 Apartemen Pollux Habibie, Kecamatan Batam Kota, sempat memicu ketegangan antara wartawan dan pihak keamanan apartemen. Saat proses evakuasi berlangsung, seorang perempuan dan petugas keamanan melarang awak media mengambil gambar atau video.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Rahmat Susanto, membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar, ada seorang WNA asal Singapura yang ditemukan meninggal dunia di kamar apartemen. Dugaan awal, korban meninggal karena sakit,” katanya saat dikonfirmasi, Senin malam.
Larangan mengambil dokumentasi dari pihak Pollux Habibie membuat wartawan yang meliput bersitegang. Adu argumen sempat terjadi di lokasi evakuasi, tepatnya di area Tower Bluhen. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen apartemen mengenai insiden tersebut.
Jenazah LT kini telah dibawa ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh pihak keamanan apartemen. Tim Inafis yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan melakukan identifikasi awal di dalam unit. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, memperkuat dugaan sementara bahwa korban meninggal karena faktor medis.
Sebagai warga negara asing, penanganan kasus ini juga akan melibatkan pihak imigrasi dan konsuler Singapura di Batam. Polsek Batam Kota masih mendalami latar belakang korban dan riwayat kesehatannya.