Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 1.084 Gram dan 582 Butir Ekstasi dari Malaysia, Seorang Nakhoda Ditangkap

Penulis: Topan Lubis  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 14:46:31 WIB
Tim Lanal Karimun mengamankan sabu dan ekstasi hasil penyelundupan dari Malaysia di perairan Pulau Takong Iyu Kecil.

KARIMUN — Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama personel Satgas Kodaeral IV menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia pada Rabu (10/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Penggagalan bermula dari laporan warga yang menyebut adanya rencana pengiriman barang haram dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun.

Modus Pelaku: Sembunyikan Sabu di Termos Es

Tim yang melakukan pengintaian dan penyekatan di Perairan Pulau Takong Iyu Kecil mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju kencang dari arah Malaysia. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan kejanggalan pada nakhoda.

Setelah digiring ke Posal Takong Iyu, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan pula 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain narkotika, petugas mengamankan dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, dan satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk mengangkut barang terlarang tersebut. Tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai serta Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun telah melakukan pengujian sampel dan hasilnya positif narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika, demi menjaga keamanan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara,” tegas Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Laksda TNI Berkat Widjanarko dalam keterangan resmi, Kamis.

Sinergi TNI AL dan Aparat Penegak Hukum

Saat ini tersangka AK dan seluruh barang bukti diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Karimun untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini menjadi bukti sinergitas dan kesiapsiagaan unsur TNI Angkatan Laut dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika melalui jalur laut di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top