Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Kembali Tahanan Kabur di Batam, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Topan Lubis  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 14:04:31 WIB
Tahanan kabur NB berhasil diamankan kembali oleh Polsek Tanjungpinang Kota di Batam.

TANJUNGPINANG — Tahanan spesialis pencurian yang kabur dari ruang tahanan Polsek Tanjungpinang Kota akhirnya kembali mendekam di sel. Pria berinisial NB itu ditangkap aparat gabungan di Batam setelah sempat bersembunyi di kawasan hutan dan berpindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, memastikan NB diamankan tanpa perlawanan di kawasan Penguin, Kota Batam, pada Selasa (16/6/2026). "Sudah ditangkap anggota di Batam. NB sudah kita bawa ke Mapolsek," ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Rute Pelarian: Dari Hutan Tanjungpinang ke Batam

Setelah berhasil meloloskan diri dari sel Polsek, NB tidak langsung meninggalkan Tanjungpinang. Ia sempat bersembunyi di kawasan hutan sebelum kemudian melanjutkan perjalanan menuju Batam melalui jalur Tanjung Uban.

Pergerakan pelaku terendus tim gabungan yang melakukan pengejaran. Hingga akhirnya titik persembunyian NB di Batam berhasil dilacak. "Saat diamankan pelaku tidak ada perlawanan," kata Monang.

Berkas Segera Dilimpahkan, Kronologi Kabur Masih Misteri

Pasca penangkapan, proses hukum terhadap NB akan segera bergulir. Pihak kepolisian berencana menaikkan berkas perkara pencurian yang menjeratnya ke tahap II pada hari yang sama dengan pernyataan resmi, Kamis (18/6/2026). "Hari ini kita naikan ke tahap II dan kita serahkan ke Kejaksaan," pungkas Kapolsek.

Meski pelarian telah berakhir, kepolisian belum membeberkan secara rinci bagaimana NB bisa meloloskan diri dari ruang tahanan Polsek Tanjungpinang Kota. Dugaan sementara, celah pengamanan masih menjadi fokus evaluasi internal.

Penangkapan ini menutup operasi pengejaran yang berlangsung selama beberapa hari. NB disebut sebagai spesialis pencurian yang sebelumnya telah ditahan di Polsek setempat sebelum memutuskan kabur.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: ulasan.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top