BATAM — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan digitalisasi perlindungan sosial menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran. Melalui portal Perlinsos, warga tidak hanya bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bansos, tetapi juga memantau status pengajuan hingga proses verifikasi data secara langsung.
“Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” kata Amsakar dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu.
Pemkot Batam mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi program nasional ini berjalan optimal. Salah satu syarat utama mengakses portal Perlinsos adalah login menggunakan IKD pada laman perlinsos.kemensos.go.id.
Hingga saat ini, angka aktivasi IKD di Batam masih rendah, yakni 64.265 orang atau 6,64 persen dari total penduduk yang wajib memiliki KTP. “Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi pondasi penting untuk mengikuti berbagai layanan digital pemerintah,” ujar Amsakar.
Pengaktifan IKD dapat dilakukan langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang bersama petugas.
Selain penguatan data kependudukan, Pemkot Batam memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia. Sistem informasi pelayanan publik akan diintegrasikan dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
“Sementara waktu, tim teknis dan agen pendamping disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” kata Amsakar.
Warga yang ingin mendaftar PKH atau BPNT cukup mengakses portal Perlinsos, login menggunakan IKD, lalu mengajukan usulan sesuai mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Proses administrasi disebut tidak panjang dan status pengajuan bisa dipantau secara real-time.