KEPULAUAN RIAU — Kepastian ini menjawab pertanyaan para pengendara yang sempat menantikan kemungkinan perubahan harga di tengah fluktuasi pasar energi global. Sebelumnya, pada pembaruan awal bulan ini, Pertamina justru memangkas harga tiga produk nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, tarif Pertamax, Pertamax Green 95, Pertalite, dan Biosolar dibiarkan stabil.
Meski tidak ada perubahan, perlu dicatat bahwa angka yang tertera di pompa SPBU tidak seragam di seluruh Indonesia. Selisih tarif antarprovinsi terjadi karena komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarnya ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Selain faktor pajak lokal, penyesuaian harga secara berkala juga dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kondisi pasar energi dan kebijakan pemerintah pusat.
Untuk wilayah Sumatera bagian utara dan tengah—mencakup Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung—tarif yang berlaku masih sama dengan periode sebelumnya. Kondisi serupa juga terjadi di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, dengan catatan khusus untuk FTZ Batam yang memiliki besaran tarif tersendiri.
Sementara itu, pulau Jawa—meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur—masih menerapkan daftar harga yang ditetapkan sejak awal Juli. Di kawasan Kalimantan, baik Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, maupun Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, tidak ada perubahan tarif.
Untuk wilayah timur Indonesia, harga di Maluku dan Maluku Utara, Papua, serta Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan juga masih mengacu pada ketetapan yang sama.
Jenis bahan bakar yang mendapat kompensasi pemerintah, seperti Pertalite dan Biosolar, juga tidak mengalami perubahan. Tarifnya masih konsisten di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia per hari ini.
Masyarakat yang ingin memastikan kembali angka pasti di wilayahnya dapat memantau melalui aplikasi MyPertamina atau kanal resmi perusahaan. Selama belum ada pengumuman resmi, tarif yang tertera saat ini dipastikan masih berlaku.
Kebijakan penahanan harga ini terjadi di tengah dinamika harga komoditas energi global yang kerap berubah. Bagi konsumen, stabilitas tarif setidaknya memberikan kepastian belanja harian, meski keputusan selanjutnya masih menunggu evaluasi berkala dari pemerintah dan Pertamina.