5 Satuan Kerja Polda Kepri Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima, Polresta Tanjungpinang Masuk Daftar

Penulis: Bastian Sihombing  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 23:53:01 WIB
Kapolda Kepri menyerahkan piagam penghargaan Kapolri kepada lima satuan kerja atas predikat Pelayanan Prima (A) dalam PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025.

BATAM — Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyerahkan piagam penghargaan Kapolri kepada lima satuan kerja di lingkungan Polda Kepri, Jumat (31/7/2026). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mereka meraih Predikat Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.

Piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor: Kep/666/V/2026 yang ditandatangani di Jakarta pada 7 Mei 2026.

Lima Satker Penerima Predikat Pelayanan Prima

Kelima satuan kerja yang menerima penghargaan tersebut adalah Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polres Karimun. Mereka dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025.

Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel yang berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. “Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik sesuai prinsip Polri yang Presisi,” katanya.

Inovasi Digital Jadi Kunci Penilaian

Keberhasilan ini disebut sebagai hasil dari berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan. Mulai dari penyempurnaan standar operasional, penguatan kompetensi personel, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

“Lalu ada pemanfaatan teknologi informasi, hingga pengembangan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kabid Humas Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan adanya layanan darurat yang bisa diakses kapan saja.

“Mari memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian,” ujar Nona Ohei.

Reporter: Bastian Sihombing
Sumber: kepridays.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top