KEPULAUAN RIAU — Kabar ini penting bagi Anda penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Materi sosialisasi resmi Kementerian Sosial RI menyebutkan, sistem perbankan mampu mendeteksi pola transaksi mencurigakan yang mengarah ke judi online pada rekening penerima. Jika terdeteksi, penyaluran bantuan tahap 3 dipastikan tidak akan diproses.
Indikasi ini bukan hanya soal rekening yang digunakan langsung untuk transaksi judi. Sistem juga membaca pola lain yang berisiko, seperti deposit atau top up ke situs judi, frekuensi transaksi tinggi dengan nominal tak wajar, hingga pemakaian rekening oleh orang lain untuk aktivitas serupa.
Beberapa pola transaksi yang membuat sistem memblokir penyaluran bansos antara lain:
Kementerian Sosial menekankan, peminjaman rekening kepada orang lain untuk kepentingan judi tetap menjadi risiko karena sistem membaca pola transaksi, bukan sekadar kepemilikan akun.
Bagi penerima yang yakin tidak pernah terlibat judi online namun status bantuannya berubah atau terblokir, jangan panik. Ada jalur resmi yang bisa ditempuh untuk memulihkan hak Anda.
Proses verifikasi ulang ini membutuhkan waktu karena petugas harus mencocokkan data dan riwayat transaksi. Karena itu, jangan menunda klarifikasi jika menemui kendala. Segera hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial agar proses pemulihan bisa segera diproses.
Pemerintah mengingatkan agar bantuan sosial digunakan secara bijak. Hentikan segala aktivitas judi online, gunakan rekening hanya untuk kebutuhan wajar, dan rutin cek status bansos Anda. Jika menemukan kesalahan data atau penyalahgunaan, laporkan segera. Dengan begitu, hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap tersalurkan tepat sasaran.
Informasi resmi dan terbaru mengenai jadwal pencairan serta status penerima dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan Dinas Sosial setempat. Waspadai pihak-pihak yang mengaku bisa memulihkan status bansos dengan imbalan tertentu—proses klarifikasi tidak dipungut biaya apa pun.