JAKARTA — Bank BRI tercatat memiliki sekitar 17 jenis fasilitas pinjaman yang bisa diajukan masyarakat sesuai tujuan dan kemampuan finansial masing-masing. Lembaga keuangan ini menyediakan beragam opsi pembiayaan, mulai dari kartu kredit, pembiayaan usaha, kredit pemilikan rumah (KPR), hingga kredit kendaraan pribadi. Sebelum mengajukan permohonan, setiap calon debitur wajib memahami detail produk serta syarat pengajuan pinjaman Bank BRI agar kredit yang dipilih tepat sasaran.
Produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI diperuntukkan bagi pembelian properti baru maupun bekas, termasuk rumah, apartemen, renovasi, pembangunan rumah baru, atau pengambilalihan kredit dari bank lain. Debitur diwajibkan membayar uang muka minimal 10 persen dengan jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun.
Khusus bagi calon debitur berpenghasilan rendah di bawah Rp4 juta per bulan, BRI menyediakan KPR Subsidi (KPRS) dengan bunga tetap 5 persen hingga masa pinjaman selesai atau maksimal 20 tahun. Fasilitas ini mencakup cicilan bulanan yang sudah termasuk asuransi serta bebas biaya PPN.
Untuk pembelian kendaraan bermotor, BRI menawarkan KKB Mobil Baru dan Bekas dengan keunggulan bebas biaya provisi serta uang muka sebesar 25 persen. Tenor yang ditawarkan adalah 6 tahun untuk mobil baru dan 4 tahun untuk mobil bekas.
BRI juga memiliki KKB Refinancing yang memungkinkan peminjam memperoleh dana cepat dengan menjaminkan kendaraan yang dimiliki. Keunggulan produk ini antara lain bunga lebih rendah dibanding KTA atau pinjaman online, plafon lebih tinggi berdasarkan nilai kendaraan, serta tenor lebih panjang. Sementara itu, KKB Motor Premium dikhususkan untuk pembelian motor mewah seperti Harley Davidson atau Triumph dengan bebas biaya provisi.
Produk Briguna Karya merupakan kredit tanpa agunan bagi debitur berpenghasilan tetap dengan plafon dihitung dari penghasilan bulanan dan jangka waktu 12–60 bulan. Fasilitas ini dapat digunakan untuk kebutuhan produktif hingga konsumtif, dilengkapi asuransi jiwa tanpa medical check-up hingga Rp500 juta.
Bagi nasabah pensiunan, Briguna Purna menawarkan jangka waktu hingga 15 tahun dengan usia maksimal debitur saat jatuh tempo 75 tahun, sementara pembayaran dilakukan dari dana pensiun. Tersedia pula Briguna Umum untuk pegawai aktif hingga pensiun dengan tenor maksimal 15 tahun, serta Briguna Pendidikan khusus jenjang S2 dan S3 dengan plafon maksimal Rp250 juta dan tenor 6 tahun untuk S2 serta 10 tahun untuk S3.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang telah menjalankan usaha minimal enam bulan. BRI menyediakan tiga jenis KUR dengan ketentuan berbeda, yaitu:
Syarat pengajuan pinjaman Bank BRI bervariasi tergantung produk yang dipilih, namun mencakup ketentuan dasar berupa Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau telah menikah, serta memiliki penghasilan tetap atau menjalankan usaha minimal 2 tahun. Calon debitur juga wajib menyediakan dokumen seperti fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, slip gaji atau laporan keuangan usaha, serta surat nikah bagi yang sudah menikah.
Untuk pengajuan kredit properti, diperlukan sertifikat hak milik (SHM) atau HGB atas nama pemohon atau anggota keluarga inti. Sementara itu, NPWP menjadi syarat wajib bagi pengajuan pinjaman dengan nilai di atas Rp50 juta.
Pengajuan pinjaman KUR BRI dapat dilakukan melalui situs web resmi kur.bri.co.id dengan langkah membuka halaman, memilih opsi pengajuan, dan melakukan registrasi akun bagi pengguna baru. Setelah melengkapi data diri, verifikasi email, serta menyetujui Syarat dan Ketentuan, pemohon tinggal mengikuti instruksi lanjutan hingga proses selesai.
Untuk pinjaman mikro secara online, pemohon dapat mengakses laman resmi BRI, memilih menu Pengajuan dan opsi Simple Form, kemudian menyetujui ketentuan yang berlaku. Alternatif lain adalah melalui aplikasi BRISPOT yang mengharuskan pengguna mengunduh aplikasi, melakukan registrasi, lalu memilih menu Pinjaman yang menyediakan produk Briguna Karya, Briguna Umum, Briguna Purna, dan Briguna Pekerja.
Nasabah yang ingin mengajukan secara langsung dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan mengisi formulir sesuai jenis kredit serta melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, NPWP, surat keterangan usaha, dan BPKB jika kendaraan dijaminkan. Pihak bank akan memproses pengajuan dengan melakukan uji kelayakan dan survei lapangan sebelum menyetujui kredit, menandatangani kontrak, dan mencairkan dana ke rekening nasabah.
Calon debitur diwajibkan menyediakan jaminan kecuali untuk jenis pinjaman tanpa agunan, berupa bukti kepemilikan usaha, BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau surat keputusan pengangkatan. Bank biasanya melakukan survei untuk mengecek data pribadi dan kondisi keuangan, sehingga pemohon sebaiknya tidak memiliki kredit aktif di lembaga lain yang dapat menambah beban finansial.
Untuk pinjaman usaha, bank akan meminta izin usaha atau dokumen legal terkait untuk memastikan validitas usaha sesuai ketentuan hukum. Aktivitas usaha yang berjalan lancar menjadi indikator potensi pendapatan, sehingga bank lebih yakin pinjaman dapat dibayar tepat waktu. Dengan memahami jenis pinjaman dan persyaratannya, calon nasabah dapat menilai opsi yang sesuai serta mempersiapkan dokumen dengan tepat agar proses pengajuan lebih mudah dan cepat.