Kualitas udara yang memburuk di Kecamatan Subi dan Pulau Panjang memaksa Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya ke sistem belajar dari rumah (BDR). Kebijakan ini berlaku tiga hari, mulai Kamis (3/9) hingga Sabtu (5/9), menyusul indeks kualitas udara yang dilaporkan masuk kategori berbahaya sejak Rabu (2/9).
NATUNA — Kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Pulau Kalimantan menjadi pemicu utama memburuknya kualitas udara di wilayah pesisir Natuna. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna merespons dengan menerbitkan surat edaran penghentian pembelajaran tatap muka untuk satuan pendidikan di dua kecamatan terdampak.
Kebijakan itu mencakup seluruh jenjang, dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Subi dan Pulau Panjang.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi, mengatakan rentang waktu tiga hari diberikan sebagai masa evaluasi. Pihaknya akan memantau perkembangan indeks kualitas udara sebelum memutuskan perpanjangan.
"Pelaksanaan proses belajar-mengajar secara tatap muka di satuan pendidikan terdampak dihentikan sementara dan dialihkan ke BDR," ucapnya saat dikonfirmasi dari Natuna, Kamis.
Jika kondisi belum membaik, Umar menyebut kebijakan BDR dapat diperpanjang. Keputusan akan mempertimbangkan laporan indeks kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
Subi dan Pulau Panjang bukan satu-satunya wilayah yang merasakan dampak kabut asap. Umar mengungkapkan, Kecamatan Serasan dan Serasan Timur telah lebih dulu melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Artinya, empat kecamatan di Kabupaten Natuna kini menerapkan sistem serupa. Kondisi ini menunjukkan sebaran kabut asap tidak merata, tetapi cukup konsisten melanda wilayah kepulauan yang berhadapan langsung dengan Kalimantan.
Dinas Pendidikan tidak hanya menerbitkan kebijakan, tetapi juga meminta satuan pendidikan di wilayah terdampak menyusun skema pembelajaran jarak jauh. Tujuannya, kegiatan belajar siswa tetap berlangsung meski tidak ada tatap muka.
Pemkab Natuna menegaskan kebijakan ini diambil agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kondisi udara belum kembali normal.