Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk Satuan Tugas Perumahan untuk menyukseskan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Satgas ini melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga pengembang perumahan. Tugas awalnya mendisiplinkan aturan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri Said Nursyahdu mengatakan Satgas Perumahan terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, OPD terkait, BPN/ATR, perbankan, serta pengembang perumahan.
"Satgas Perumahan terdiri dari Gubernur/Wakil Gubernur Kepri, kemudian Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, OPD terkait, BPN/ATR, perbankan, serta pengembang perumahan," kata Said di Tanjungpinang, Kamis.
Said menyebut tugas awal satgas ialah mendisiplinkan aturan terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah itu ditempuh agar MBR lebih mudah mendapatkan hunian yang aman dan layak. Satgas juga mendata calon penerima bantuan pembangunan tiga juta rumah bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria penghasilan sesuai Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.
Batas penghasilan MBR di Kepri ditetapkan maksimal Rp 9 juta per bulan bagi masyarakat berstatus tidak kawin, dan Rp 11 juta per bulan bagi yang berstatus kawin atau peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Kalau penghasilannya di atas batas MBR, maka dianggap mampu dan harus membeli rumah komersil," ucap Said.
Sepanjang 2025, realisasi pembangunan rumah baru di Kepri mencapai 9.118 unit, dengan tambahan 274 unit rumah yang diperbaiki. Pada 2026, pemerintah memproyeksikan pembangunan 7.481 rumah baru serta perbaikan 3.944 rumah.
Dukungan pemerintah pusat datang melalui Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN 2026. Sebanyak 3.724 unit rumah dialokasikan untuk masyarakat di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
"Program ini difokuskan untuk pembangunan rumah baru dan perbaikan rumah, khususnya bagi MBR," demikian Said.