KEPULAUAN RIAU — Rumah adat Melayu Kepulauan Riau bukan hanya bangunan tradisional di atas tiang kayu. Di dalamnya tersimpan cara masyarakat Melayu membaca lingkungan, mengatur ruang keluarga, menerima tamu, hingga menampilkan identitas lewat bentuk atap dan ukiran. Dari Rumah Belah Bubung sampai Limas Potong di Batam, tiap bentuk memperlihatkan perjalanan budaya yang tumbuh di tengah wilayah kepulauan.
Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan bahwa rumah tradisional di wilayah ini beragam karena kondisi geografis kepulauan. Pemisahan antarpulau pada masa lalu membuat perkembangan budaya dan bentuk rumah di berbagai daerah berbeda, meski tetap memperlihatkan gaya Melayu yang sama.
Rumah tradisional tersebut berbentuk panggung, berdiri di atas tiang, dan memakai bentuk dasar persegi panjang. Salah satu bentuk yang paling sering disebut dalam sumber resmi adalah Rumah Belah Bubung, yang juga dikenal sebagai Rumah Bumbung Melayu atau Rumah Rabung.
Badan Bahasa menjelaskan rumah ini merupakan rumah panggung dengan tiang kayu, dinding dan lantai papan, serta atap yang secara tradisional memakai bahan seperti daun nipah atau rumbia. Nama Belah Bubung berkaitan dengan bentuk bubung atau atap yang terbelah.
Rumah Belah Bubung menarik karena bentuknya bukan sekadar pertimbangan estetika, melainkan berkaitan dengan lingkungan dan pola kehidupan masyarakat Melayu. Rumah panggung merupakan respons arsitektural yang masuk akal untuk kawasan tropis dengan kondisi tanah serta kelembapan tinggi, sekaligus memberi jarak antara lantai tempat tinggal dan permukaan tanah.
Kajian tentang arsitektur tradisional Riau yang tersimpan dalam repositori pemerintah juga menjelaskan bahwa rumah Melayu di wilayah Kepulauan Riau umumnya disebut rumah Bumbung Melayu, Belah Bubung, atau Rabung. Perbedaan penyebutan dapat berhubungan dengan bentuk atap, kemiringan, variasi bubungan, dan posisi rumah.
Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau menjelaskan bahwa arsitektur Melayu merupakan gaya yang mencakup jenis bangunan, ukuran, susunan ruang, serta ragam hias yang mengikuti kaidah arsitektur Melayu Kepulauan Riau. Tradisi tersebut berkembang turun-temurun dan memiliki hubungan panjang dengan kerajaan-kerajaan Melayu di kawasan Bintan, Temasik, Melaka, Riau-Lingga-Johor-Pahang, hingga Riau-Lingga.
Dengan demikian, rumah tradisional tidak tepat dipandang sebagai benda mati. Ia merupakan rekaman cara hidup.
Penelitian dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta menyebut bangunan Limas Potong di Batam memiliki bentuk panggung dan memanjang ke belakang. Bangunan tersebut dibangun pada 1958 dan selesai pada 1959, kemudian menjadi tujuan wisata budaya.
Penelitian akademik mengenai interiornya menyebut Rumah Adat Melayu Limas Potong dibangun oleh Haji Abdul Karim dan dimiliki Haji Sain. Ukurannya tercatat sekitar 16,95 × 9,5 meter.
Saat berkunjung, sejumlah hal dapat diamati: bentuk rumah panggung, susunan ruang bagian dalam, material dan konstruksi tradisional, detail pintu dan jendela, ragam dekorasi Melayu, hubungan antara ruang dalam dan halaman, serta unsur budaya yang muncul akibat pertemuan berbagai kelompok masyarakat. Penelitian yang sama juga menemukan adanya pengaruh akulturasi budaya pada elemen interior, hal yang masuk akal mengingat Batam sejak lama menjadi ruang pertemuan berbagai kelompok etnis dan budaya.
Pulau Penyengat memiliki posisi penting dalam sejarah budaya Melayu Kepulauan Riau, sehingga perjalanan mengenal arsitektur tradisional akan lebih lengkap dengan memasukkan pulau ini ke dalam rute. Dokumen Arung Sejarah Bahari yang diterbitkan pemerintah mencatat adanya bangunan Rumah Adat Melayu di Pulau Penyengat yang dibuat sebagai replika rumah adat Melayu yang pernah ada.
Bangunan tersebut berbentuk rumah panggung khas Melayu dari kayu dan memiliki pelaminan Melayu di bagian dalam. Untuk menikmati wisata budaya di Penyengat, luangkan waktu lebih dari sekadar berfoto di depan bangunan, perhatikan hubungan antara rumah tradisional dengan sejarah Kesultanan Riau-Lingga, amati bentuk tangga, tiang, atap, dan bukaan bangunan, kombinasikan dengan kunjungan ke situs sejarah lain di pulau, serta gunakan pemandu lokal apabila tersedia untuk mendapatkan cerita yang tidak tercantum pada papan informasi.
Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau mencatat bahwa rumah tradisional di wilayah tersebut pada umumnya merupakan rumah panggung di atas tiang. Kesamaan lain dapat terlihat pada bentuk tangga, pintu, dinding, susunan ruangan, serta penggunaan ukiran Melayu.
Karena itu, rumah panggung sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai ciri estetika. Ada pengetahuan lingkungan yang bekerja di balik bentuk tersebut.
Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau menyebut beberapa motif yang umum ditemukan pada rumah tradisional, antara lain selembayung, lebah bergayut, dan pucuk rebung. Elemen yang menarik diperhatikan meliputi pucuk rebung sebagai motif geometris yang banyak muncul dalam seni Melayu, selembayung sebagai salah satu bentuk hiasan yang sangat dikenal pada bangunan Melayu, lebah bergayut yang menghadirkan simbol dan karakter dekoratif tersendiri, ukiran pada pintu dan jendela yang memperkuat identitas fasad, serta ornamen atap yang menjadi penanda visual mudah dikenali dari kejauhan.
Ragam hias tersebut membuat rumah tidak sekadar berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi media untuk menyampaikan identitas budaya.
Pelestarian arsitektur Melayu tidak hanya bergantung pada bangunan lama. Pemerintah Kepulauan Riau juga membangun kerangka hukum untuk menjaga ciri khas arsitektur tersebut melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Bangunan Berciri Khas Melayu.
Peraturan ini berlaku sejak 8 Agustus 2019 dan bertujuan antara lain memelihara, melestarikan, serta mengembangkan bangunan berarsitektur Melayu. Elemen yang diatur mencakup nama bangunan, fasad, gubahan massa, perabung panjang, hierarki tata ruang, tongkat dan tiang, tangga, dinding, pintu dan jendela, atap, tunjuk langit, serta ornamen bangunan.
Peraturan tersebut menunjukkan bahwa arsitektur Melayu dipahami sebagai sistem yang menyeluruh. Identitas tidak hanya ditempelkan melalui ornamen, tetapi dibangun sejak tata ruang hingga bentuk konstruksi.
Apa rumah adat utama Kepulauan Riau? Rumah Belah Bubung merupakan salah satu rumah adat yang paling dikenal sebagai rumah tradisional Kepulauan Riau. Badan Bahasa menyebutnya sebagai rumah adat Kepulauan Riau berbentuk panggung.
Apakah Rumah Limas Potong termasuk rumah Melayu Kepri? Ya. Rumah Limas Potong merupakan rumah tradisional Melayu yang terdapat di Batam dan menjadi salah satu objek wisata budaya.
Mengapa rumah Melayu banyak berbentuk panggung? Bentuk panggung berkaitan dengan adaptasi terhadap lingkungan dan menjadi karakter umum rumah tradisional Melayu di Kepulauan Riau.
Di mana dapat melihat jejak rumah Melayu? Batam dan Pulau Penyengat menjadi dua pilihan penting. Pulau-pulau lain di Kepulauan Riau juga memiliki variasi arsitektur tradisional sesuai sejarah dan lingkungan masing-masing.
Kayu, tiang, tangga, atap, dan ukiran pada akhirnya bukan sekadar bagian bangunan. Semuanya menyimpan cerita tentang masyarakat yang hidup di antara laut dan daratan, tentang keluarga, kerajaan, perdagangan, serta perjalanan panjang sebuah kebudayaan. Karena itu, rumah adat Melayu Kepulauan Riau layak dirawat bukan hanya sebagai peninggalan masa lalu, tetapi sebagai bagian dari ingatan yang masih bernapas hari ini.