KEPULAUAN RIAU — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, bukan di bawah kementerian. Pembentukan lembaga ini berjalan seiring pembahasan RUU Migas yang sedang bergulir di DPR. Kehadiran BUK Migas berpotensi mengubah tata kelola hulu migas nasional, termasuk nasib SKK Migas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas akan berada langsung di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto. Kepastian itu disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini, saat menyinggung arah pembentukan lembaga baru tersebut.
Pernyataan Bahlil menegaskan posisi BUK Migas yang tidak akan ditempatkan di bawah kementerian mana pun. Menurut dia, soal garis tanggung jawab itu sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Saya akan sampaikan di saat pembahasan undang-undang. Tapi lembaganya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden, dan itu sudah clear, tidak untuk diperdebatkan," kata Bahlil.
Pembentukan BUK Migas berjalan seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang kini bergulir atas inisiatif DPR. Bahlil menyebut RUU itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan saat ini sudah masuk tahap pembahasan di eksekutif.
Pemerintah masih menunggu surat presiden (surpres) sebelum membentuk tim kajian resmi. Bahlil menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (11/9/2026).
Dia menekankan fokus