Polda Kepri Salurkan Bantuan ke 1.025 Karyawan PT Ghim Li Indonesia di Batam, Gaji Ditransfer

Penulis: Maruli Sinaga  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 09:01:32 WIB
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menyampaikan keterangan kepada awak media terkait penyaluran bantuan bagi karyawan PT Ghim Li Indonesia di Batam.

BATAM — Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan pesan agar para pekerja tidak terprovokasi dan terus mengomunikasikan persoalan yang mereka hadapi melalui jalur yang tepat. Pernyataan itu disampaikan di sela penyerahan bantuan kepada ribuan karyawan yang terdampak penghentian produksi.

“Para karyawan diharapkan tetap tenang dan terus mengomunikasikan setiap permasalahan yang ada. Kami berharap apa yang menjadi harapan dan hak para karyawan dapat segera diselesaikan dengan baik,” kata Nona.

Gaji Ditransfer, tapi Status Kerja Masih Menggantung

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Diky Wijaya menyebut pembayaran gaji telah ditransfer ke PT Ghim Li Indonesia pada Rabu sekitar pukul 15.50 WIB. Pemerintah provinsi berharap dana tersebut masuk ke rekening para pekerja pada Kamis pagi.

Pembayaran gaji hanya satu bagian dari persoalan yang lebih besar. Hingga kini belum ada kepastian mengenai keberlanjutan hubungan kerja, status pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, pesangon, serta tanggung jawab perusahaan terhadap para buruh.

Ketidakjelasan status hubungan kerja setelah aktivitas produksi berhenti disebut berdampak terhadap akses sebagian pekerja terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dua di antaranya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Mengapa Bantuan Sosial Tidak Cukup Menyelesaikan Akar Masalah

Di balik angka 1.025 karyawan terdapat ribuan anggota keluarga yang menggantungkan kehidupan pada penghasilan dari perusahaan tersebut. Bantuan sosial yang disalurkan kepolisian dinilai penting untuk meredam gejolak, tetapi tidak menyentuh akar persoalan hubungan industrial yang belum tuntas.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah persoalan ini tidak dimaknai sebagai pengambilalihan ranah penyelesaian hubungan industrial. Polda Kepri menempatkan diri sebagai bagian dari upaya menjaga suasana tetap aman dan kondusif sehingga proses penyelesaian persoalan pekerja dapat berjalan lancar.

BP Batam dan Pemkot Batam Diminta Menukik ke Akar Persoalan

Pemangku kepentingan di Kota Batam, khususnya BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, diminta tidak berhenti pada penyelesaian persoalan yang muncul di permukaan. Penyebab perusahaan berhenti beroperasi harus menjadi perhatian serius, bukan sekadar evaluasi seremonial.

Batam dibangun sebagai kawasan industri dan salah satu pintu utama investasi Indonesia. Setiap perusahaan yang berhenti beroperasi semestinya menjadi bahan evaluasi bersama, mulai dari penyebab, kondisi investasi, keberlanjutan produksi, nasib tenaga kerja, hingga tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingan.

Penyelamatan investasi dan industri Batam membutuhkan sistem deteksi dini yang lebih kuat. Pemerintah jangan baru bergerak ketika perusahaan sudah berhenti berproduksi, pekerja sudah kehilangan penghasilan, dan persoalan hubungan industrial sudah membesar.

Kasus PT Ghim Li Indonesia Jadi Momentum Evaluasi Industri Batam

Kasus PT Ghim Li Indonesia semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan industri di Batam. Jika akar masalah perusahaan yang tutup atau berhenti beroperasi tidak dipahami dengan baik, persoalan serupa berpotensi kembali muncul pada perusahaan lain.

Batam membutuhkan iklim investasi yang sehat. Investasi yang sehat juga harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum, keberlanjutan usaha, perlindungan tenaga kerja, dan hubungan industrial yang berkeadilan.

Para pekerja PT Ghim Li Indonesia dan keluarga mereka masih memperjuangkan hak-hak yang belum tuntas. Mereka tidak seharusnya dibiarkan berada dalam ruang ketidakpastian terlalu lama, apalagi menanggung sendiri beban persoalan yang berakar pada kondisi industri di Batam.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: j5newsroom.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top