ANAMBAS — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Ayub mendorong anggota BPD di lima desa Kecamatan Siantan memperkuat peran sebagai jembatan antara warga dan pemerintah desa. Ia menekankan bahwa fungsi representasi masyarakat harus dijalankan secara aktif, tidak sekadar formalitas kelembagaan.
Lima desa yang memiliki anggota BPD baru tersebut adalah Tarempa Selatan, Tarempa Barat Daya, Tarempa Timur, Pesisir Timur, dan Sri Tanjung. Mereka dilantik dan mengucapkan sumpah/janji dalam prosesi yang dipimpin Camat Siantan Samsir dan disaksikan Bupati Kepulauan Anambas Aneng.
Amanah Baru Anggota BPD: Serap Aspirasi di Tengah Warga
Ayub menilai pelantikan ini menjadi momentum awal bagi BPD untuk menjalankan tugasnya. Ia meminta setiap anggota memahami tugas pokok dan fungsinya serta membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ayub.
Menurut Ayub, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Aspirasi masyarakat perlu diserap dan dikawal agar arah pembangunan tidak terlepas dari kebutuhan riil warga di lapangan.
Jangan Hanya Tampil Saat Rapat Resmi
Politikus DPRD Anambas itu mengingatkan agar anggota BPD tidak hanya aktif ketika rapat atau agenda pemerintahan desa berlangsung. Kehadiran di tengah warga dinilai penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
“BPD jangan hanya terlihat ketika ada rapat,” katanya.
Interaksi langsung ini, lanjut Ayub, akan memberikan gambaran utuh mengenai kebutuhan desa. Aspirasi yang terkumpul kemudian dapat diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan desa yang berlaku.
Sinergi Tiga Unsur Kunci Pembangunan Desa
Selain menyerap aspirasi, Ayub menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat. Ketiga unsur ini memiliki peran saling berkaitan dalam mendukung pembangunan.
Komunikasi terbuka dinilai mampu memudahkan penyelesaian persoalan sekaligus mengurangi potensi kesalahpahaman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sinergi tersebut juga membantu memastikan program pembangunan tetap relevan dengan kebutuhan warga.
“Kalau komunikasi dan sinergi berjalan baik, pembangunan akan lebih mudah diarahkan sesuai kebutuhan warga,” tutur Ayub.
Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tanggung jawabnya. Integritas dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan amanah tersebut.
Dengan hadirnya BPD baru di Kecamatan Siantan, DPRD Anambas berharap fungsi representasi masyarakat semakin kuat. Aktivitas BPD di tengah warga diharapkan mewujudkan komunikasi pemerintahan desa yang lebih terbuka dan responsif.