Pertamax Turbo Turun Rp 1.000 Jadi Rp 18.300 per Liter, Pertamax Green 95 Ikut Dipangkas

Penulis: Maruli Sinaga  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 02:08:31 WIB
Petugas mengisi bahan bakar Pertamax Turbo di SPBU, harga resmi turun Rp 1.000 menjadi Rp 18.300 per liter.

KEPULAUAN RIAU — Penyesuaian harga ini tertuang dalam daftar harga terbaru yang dirilis Pertamina dan berlaku di seluruh Indonesia. Untuk segmen RON 92, Pertamax kini dibanderol Rp 15.950 per liter, turun Rp 300 dari posisi sebelumnya di angka Rp 16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami penurunan lebih dalam, yakni Rp 400, dari Rp 17.000 menjadi Rp 16.600 per liter.

Dua BBM Non Subsidi Lainnya Tetap Bertahan

Tidak semua produk non subsidi ikut turun. Dua varian diesel andalan Pertamina, yakni Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53), dipatok tetap di harga Rp 19.700 per liter dan Rp 21.150 per liter. Adapun Pertalite dan Biosolar sebagai BBM subsidi juga tidak mengalami perubahan harga.

Kebijakan penyesuaian ini merupakan bagian dari mekanisme rutin yang dilakukan badan usaha milik negara tersebut. Fluktuasi harga minyak mentah dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah menjadi dua variabel utama yang selalu dipantau dalam evaluasi berkala.

Mengapa Pertamina Mengubah Harga di Tengah Bulan?

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa perubahan harga bukan tanpa dasar. Pihaknya mengacu pada ketentuan pemerintah serta arahan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan tren harga minyak global dan kurs rupiah.

"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ungkap Kitty dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/8).

Harga di Daerah Bisa Berbeda, Ini Penyebabnya

Perlu dicatat, daftar harga di atas adalah acuan nasional. Konsumen di sejumlah provinsi bisa mendapati angka yang sedikit berbeda di pompa bensin. Selisih ini utamanya disebabkan oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

Untuk mengetahui harga pasti di wilayah masing-masing, pemilik kendaraan bisa mengecek melalui aplikasi MyPertamina atau menanyakan langsung ke petugas SPBU terdekat. Penurunan harga kali ini setidaknya sedikit meringankan ongkos operasional harian, terutama bagi pengguna kendaraan bermesin turbo yang membutuhkan RON tinggi.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: mu4.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top