BATAM — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Batam terus digenjot. BP Batam melalui PTSP tidak hanya memperbarui standar layanan, tetapi juga memperkuat mekanisme konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat pengguna jasa.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penyempurnaan standar pelayanan tidak bisa lagi dilakukan secara sepihak. Unsur masyarakat, akademisi, praktisi, hingga media dilibatkan dalam proses penyusunan draft Standar Pelayanan Tahun 2026.
“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Amsakar, Jumat (21/8/2026).
Draft standar yang tengah disusun tersebut nantinya akan menjadi acuan utama bagi petugas dalam memberikan layanan. BP Batam memastikan standar yang sudah rampung akan dipublikasikan secara terbuka melalui media elektronik, infografis, media sosial, hingga laman resmi PTSP.
Selain aspek prosedur, penguatan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. Setiap petugas pelayanan kini dilengkapi surat tugas dan dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan, sehingga tidak ada lagi keraguan mengenai kewenangan dan tanggung jawab di lapangan.
Untuk kenyamanan warga yang mengurus perizinan, PTSP BP Batam menyediakan beragam fasilitas penunjang. Mulai dari bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, hingga kantin tersedia di lokasi pelayanan. Jalur evakuasi dan titik kumpul juga disiapkan sebagai bagian dari standar keselamatan.
BP Batam juga memastikan ruang untuk menyampaikan aspirasi terbuka lebar. Tersedia kotak saran/pengaduan, ruang dan petugas khusus, serta register konsultasi dan pengaduan yang dapat diakses masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan,” jelas Amsakar.
Amsakar menekankan bahwa kelengkapan administrasi bukanlah tujuan akhir. Indikator utama keberhasilan pelayanan adalah seberapa mudah warga mendapatkan layanan dan seberapa cepat keluhan mereka ditindaklanjuti.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi perizinan dapat menghubungi Layanan Informasi di 0855-6670-011. Sementara itu, untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan, tersedia hotline khusus di nomor 0855-6670-009.