Pemkot Batam menyiapkan pembangunan subpenyalur BBM bersubsidi untuk nelayan di Pulau Rempang, tepatnya di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tanjung Banun. Langkah ini diambil untuk memangkas jarak tempuh nelayan yang selama ini harus menempuh 40-50 kilometer hanya untuk mengisi bahan bakar setelah melaut.
BATAM — Dinas Perikanan Kota Batam tengah mendorong pembangunan SPBU nelayan di Tanjung Banun, Pulau Rempang, sebagai solusi atas sulitnya akses BBM bersubsidi di wilayah Galang. Rencana tersebut mendapat dukungan dari BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto mengatakan, fasilitas itu akan dibangun di lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tanjung Banun. Hingga kini Batam baru memiliki dua SPBU nelayan yang beroperasi di Sekilak dan Setokok.
Karakter Galang yang terdiri atas sejumlah pulau dan permukiman pesisir membuat distribusi BBM bersubsidi tidak optimal. Nelayan dari Pulau Kasu dan Pulau Karas, misalnya, harus menempuh jarak hingga 40-50 kilometer untuk mencapai titik penyalur setelah kembali dari melaut.
Yudi menegaskan persoalan BBM bersubsidi bagi nelayan tidak hanya soal ketersediaan stok. Kondisi geografis, sarana transportasi, hingga kemudahan administrasi ikut menentukan.
Dari sekitar 7.000 kapal nelayan kecil berukuran 0-5 GT yang difasilitasi penerbitan rekomendasi, baru 753 nelayan yang tercatat memiliki surat rekomendasi melalui aplikasi X-Star. Jumlah itu setara 10 persen dari total data nelayan yang ada.
Rendahnya kepemilikan surat rekomendasi ini menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran BBM tepat sasaran. Pemkot Batam masih mempertimbangkan karakter wilayah kepulauan dalam mendata nelayan.
Penyiapan fasilitas SPBU nelayan di Tanjung Banun masih menghadapi kendala pembiayaan operasional. Jika dikelola Koperasi Nelayan Merah Putih setempat, keterbatasan modal menjadi tantangan utama.
"Pertamina hanya menyediakan BBM. Biaya pembangunan, tangki dan dispenser itu yang perlu pendanaan. Namun ini juga peluang kerja sama dengan pihak ketiga," ujar Yudi.
Komite BPH Migas Fathul Nugroho menilai, kehadiran subpenyalur dapat menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU reguler maupun SPBU Kompak. Penetapan lembaga penyalur dalam surat rekomendasi juga diarahkan agar lokasinya lebih dekat dengan penerima.